Kamis 16 Dec 2021 17:31 WIB

Alun-Alun Ciamis Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Pengetatan Nataru dilakukan sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Foto: Dok Humas Pemkab Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat pada momen Natal dan tahun baru (Nataru). Pengetatan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan Inmendagri 66/2021. Kebijakan yang diterapkan salah satunya dengan menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Baca Juga

"Kami juga akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli," kata dia, melalui keterangan resmi, Kamis (16/12).

Herdiat juga menginstruksikan agar setiap tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, meminta adanya pengetatan penerapan protokol keaehatan (prokes) di tempat-tempat seperti di gereja dan tempat wisata.

"Rekayasa dan antisipasi PKL di pusat-pusat keramaian demi menghindari kerumunan, seluruh satuan keamanan daerah, termasuk Satpol PP dan linmas diminta dapat menertibkan prokes di titik-titik keramaian yang dapat memicu kerumunan,” kata dia.

Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, dalam menghadapi Nataru, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan. Namun tetap akan berupaya mengurai kerumunan dengan melakukan pergerakan sesuai keadaan di lapangan.

“Ada tiga pos pelayanan yang kami siapkan di Kabupaten Ciamis terkait Nataru. Ini sebagai upaya mendistribusikan kerumunan, yang fokus pada para pengendara dalam perjalanan yang akan mengecek kelengkapan persyaratan perjalanan,” kata dia.

Ihwal perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Herdiat menilai saat ini sudah sangat melandai. Berdasarkan data per 16 Desember 2021, total kasus positif di daerah itu tercatat ada 15.621 kasus. Namun, untuk kasus aktif hanya tersisa dua orang.

Sebanyak 15.194 kasus telah sembuh dan jumlah data yang meninggal sebanyak 425 orang. "90 persen dari jumlah 15.621 kasus konfirmasi positif Covid-19 telah sembuh. Alhamdulilah berkat kerja keras dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Ciamis, TNI, dan Polri, sehingga dapat menanggulangi pandemi ini dengan baik,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement