Selasa 21 Dec 2021 18:19 WIB

Vaksinasi Anak di Pangandaran Dimulai Tahun Depan

Pemkab Pangandaran sedang melakukan pendataan sasaran vaksinasi anak.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya.
Foto: Dok Disdikpora Kabupaten Pangandaran
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran terus mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak 6-11 tahun. Rencananya, vaksinasi kepada anak di daerah itu akan dimulai pada tahun depan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan sasaran vaksinasi anak. Dalam mengumpulkan data itu, dinas kesehatan terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan, kantor kementerian agama, dan dinas sosial.

Baca Juga

"Rencana mulai tahun depan. Sekarang kami sedang persiapan dari mulai data sasaran, serta sarana dan prasarananya," kata dia, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (21/12).

Kabupaten Pangandaran sebenarnya bukan menjadi salah satu daerah yang sudah dapat memulai pelaksaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun berdasarkan surat keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berdasarkan surat itu, baru ada sembilan daerah di Jawa Barat (Jabar) yang dapat memulai vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Kabupaten Pangandaran tidak termasuk.

Berdasarkan salinan surat keputusan Kemenkes yang didapat Republika, sembilan daerah yang boleh memulai vaksinasi di Jabar adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok. Di wilayah Priangan Timur, baru Kota Banjar yang telah mulai melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.

Padahal, cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran telah melebihi syarat untuk memulai pelaksanaan vaksinasi kepada anak. Dalam surat keputusan Kemenkes, hanya daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertama secara umum telah 70 persen dan 60 persen untuk lansia, yang boleh mulai melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.

"Itu kita juga nggak tahu tuh. Tapi sebenarnya yang ada di surat untuk yang melaksanakan kick off. Setelah itu kabupaten/kota yang lain mengikuti untuk segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk sasaran usia 6-11 tahun," kata Yadi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi, juga mendukung program vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Dengan vaksinasi kepada anak, ia menyebut, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Pangandaran dapat lebih terjamin.

"Jadi akan lebih aman," kata dia.

Ia mengatakan, setiap sekolah dasar di Kabupaten Pangandaran telah diminta mendata siswa berusia 6-11 tahun. Data itu nantinya akan diserahkan ke dinas kesehatan untuk mempersiapkan jumlah vaksin yang dibutuhkan.

"Perkiraan sekitar 30 ribu orang," ujar Dodi.

Ia menilai, pelaksanaan vaksinasi kepada siswa sekolah di Kabupaten Pangandaran sudah berjalan baik. Meski, ia mengakui, masih ada satu atau dua orang tua yang tak ingin anaknya divaksin. Namun, mayoritas siswa usia 12-17 tahun sudah divaksin.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran per 20 Desember, dari total 39.009 remaja yang menjadi sasaran, sebanyak 35.078 orang atau 89,9 persen sudah menjalani vaksinasi dosis pertama. Sementara untuk vaksinasi dosis kedua sudah dilakukan kepada 28.471 remaja atau 73 persen.

Secara umum, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Pangandaran telah mencapai 78,3 persen atau 269.342 orang dari sasaran sebanyak 344.196 orang. Untuk cakupan dosis kedua telah mencapai 60,6 persen atau 208.487 orang.

Sementara kalangan lansia, cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 80,5 persen atau 39.634 orang dari total sasaran 48.226 orang. Untuk cakupan dosis kedua mencapai 60 persen atau 29.541 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement