Jumat 24 Dec 2021 11:50 WIB

Bertemu Serikat Pekerja, Ridwan Kamil Tawarkan Solusi Terkait UMK

Gubernur Jabar Ridwan Kamil tawarkan solusi terkait UMK pada serikat pekerja.

Rep: Arie Lukihardianti, Febryan. A, Antara/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tawarkan solusi terkait UMK pada serikat pekerja.(foto: ilustrasi)
Foto:

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya. KSPI menyampaikan desakan ini usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengabulkan permintaan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. 

"Kami minta dengan hormat kepada Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten untuk menaikkan UMK, bukan UMP," kata Ketua KSPI Said Iqbal saat konferensi pers daring, Senin (20/12). 

Said meminta Ridwan Kamil menaikkan UMK karena 15 dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah mengajukan nilai UMK 2022. Dia mengklaim, pemimpin 15 kabupaten/kota itu mengajukan kenaikan UMK dengan rata-rata 5-6 persen. 

Said lantas mengingatkan agar Ridwan Kamil tak lagi bermain politik dalam menetapkan besaran upah 2022. Sebab, Said menilai Ridwan Kamil menaikkan UMP sesuai ketentuan pemerintah pusat hanya demi mendapatkan dukungan untuk jadi calon presiden. 

 

"Gubernur Jawa Barat jangan berpolitik demi mendapatkan dukungan partai politik nasional untuk dapat tiket calon presiden dan untuk dapat pencitraan dari pemerintah pusat. (Di lain sisi), hak-hak buruh secara ekonomi dan kesejahteraan diabaikan," ujar Said. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement