Senin 03 Jan 2022 19:44 WIB

Jokowi Perintahkan Mendag Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Mendag didorong melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Presiden Jokowi menelepon Menteri Perdagangan beberapa waktu lalu (ilustrasi).
Foto: Biro Pers dan Media Setpres
Presiden Jokowi menelepon Menteri Perdagangan beberapa waktu lalu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Menurut dia, melonjaknya harga minyak goreng di pasaran disebabkan karena harga CPO (minyak sawit mentah) di pasar ekspor yang sedang tinggi.

Karena itu, ia pun menginstruksikan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. “Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri,” kata Jokowi dalam pernyataannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (3/1).

Baca Juga

Ia menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk menstabilkan harga minyak goreng agar tetap terjangkau. Jika diperlukan, Presiden meminta Menteri Perdagangan agar kembali melakukan operasi pasar sehingga harga minyak goreng tetap terkendali.

Jokowi mengatakan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya agar menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Hal ini sesuai amanat dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

“Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement