Kamis 06 Jan 2022 15:03 WIB

OTT Wali Kota Bekasi, Ini Pesan Wapres ke Kepala Daerah

Kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya harus menjauhi area rawan korupsi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Wapres Ma'ruf Amin.
Foto: Dok Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bekerja sesuai aturan. Wapres mengingatkan kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya menjauhi area rawan korupsi.

Pernyataan Wapres itu disampaikan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1). "Ya kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya ya bekerja dengan baik, jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK lah," kata Wapres di sela kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/1).

Baca Juga

Wapres mengatakan, KPK menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum sesuai amanat Undang-Undang. Karena itu, sudah semestinya juga kepala daerah menjalankan fungsinya sesuai aturan berlaku.

Terlebih, kata Wapres, para kepala daerah telah meneken komitmen penanganan dan pencegahan korupsi. "Karena itu, kita minta kepala daerah, wali kota, bupati, gubernur semua bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Ini saya kira sudah ada komitmen dari masing-masing pihak. Jadi KPK sebagai penegak hukum dia menjalankan tugasnya," ujarnya.

KPK mengungkapkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan perkara suap. Meski begitu, KPK belum memberikan secara detail kronologi penangkapan pria yang akrab disapa Bang Pepen itu.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/1).

Sedikitnya 12 orang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan sekira pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi, Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dalam OTT tersebut, tim satuan tugas KPK menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan transaksi suap.

Sementara, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/1), malam. Dia datang sekira pukul 22.50 WIB dengan mengenakan jaket serta celana biru. Tiba di gedung KPK, Rahmat Effendi bergegas menuju ruang pemeriksaan. Dia enggan menjawab pertangaan yang dilontarkan awak media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement