REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan alasan lelang pengelolaan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang molor dari waktu ditargetkan pada Desember tahun 2021 lalu. Salah satu alasannya yaitu masalah peraturan yang harus diselesaikan.
"Terus berproses (lelang) karena ternyata ada beberapa regulasi yang tetap harus ditempuh untuk bisa sampai ke lelang," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan, Jumat (14/1).
Ia menuturkan, proses tahapan lelang relatif memerlukan waktu yang panjang termasuk proses serah terima aset dari PT Adhi Karya membutuhkan waktu. Selain itu, pengalihan penggunaan barang dari Dinas Tata Ruang ke Dinas Pemuda dan Olahraga memerlukan waktu.
"Di internal kita lakukan terus, karena kehati-hatianlah," katanya. Yana memastikan proses serah terima stadion tahap 1, 2 dan 3 dari PT Adhi Karya sudah selesai dilaksanakan.
"Satu itu stadion termasuk lapangan, dua itu fasilitas penunjang, tiga itu beberapa hal yang belum terkover di satu sama dua tempat parkir dan beberapa kursi di tribun," ungkapnya.
Selain masalah regulasi, Yana melanjutkan masalah yang harus diselesaikan terkait stadion GBLA yaitu administrasi. Termasuk menghitung nilai yang akan ditindaklanjuti dalam lelang.
"Iya administrasi di internal, karena harus dihitung juga nilai sehingga nawar berapa," katanya.
Ia mengatakan, apabila lelang pengelolaan stadion GBLA sudah berjalan maka terbuka untuk siapapun yang berminat. "Lelang kan terbuka untuk siapa pun," katanya. Yana menyebut anggaran operasional untuk pemeliharaan stadion GBLA mencapai Rp 4 miliar.