REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengecek harga jual minyak goreng di ritel modern untuk memastikan kesesuaiannya dengan arahan dari pemerintah pusat. Sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), semua jenis minyak goreng kemasan mesti dijual Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022).
Untuk tahap awal, kebijakan itu diberlakukan di toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sejak kebijakan itu diberlakukan, Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengaku, jajarannya langsung melakukan pengecekan ke toko-toko ritel modern.
“Tim Disdagin mengecek ke lapangan, ke semua toko ritel yang ada di Kota Bandung. Alhamdulillah, harga 14 ribu per liter sudah berlaku dengan berbagai merek minyak goreng,” kata Elly, Jumat (21/1/2022).
Sementara ini, menurut Elly, pembelian minyak goreng Rp 14 ribu per liter di toko ritel modern masih dibatasi. Konsumen hanya diperbolehkan membeli dua liter minyak goreng per transaksinya. “Hanya dua liter. Untuk sementara dua liter untuk satu kali transaksi,” ujar dia.
Adapun untuk minyak goreng yang dijual di pasar tradisional, Elly mengatakan, kebijakan terkait harga Rp 14 ribu per liter akan diberlakukan efektif sekitar satu pekan ke depan, sebagaimana informasi dari Kemendag. “Sesuai dengan penjelasan Kementerian Perdagangan, butuh waktu satu minggu, untuk penyesuaian,” katanya.
Elly mengimbau masyarakat tidak berlebihan dalam membeli minyak goreng ini. Menurut dia, langkah intervensi satu harga minyak goreng ini akan diberlakukan hingga beberapa bulan ke depan. “Tidak perlu panic buying karena program ini selama enam bulan,” ujar dia.
Apabila setelah itu harga minyak goreng di pasaran masih terbilang tinggi, Elly memperkirakan langkah intervensi dari pemerintah pusat akan berlanjut. “Setelah enam bulan dievaluasi pemerintah pusat. Kalau (harganya) stabil, bisa berhenti. Kalau belum stabil, masih kemungkinan dilanjut, kan ada subsidi bagi produsen,” kata Elly.