Selasa 08 Feb 2022 13:51 WIB

DisKUK Jabar Fasilitasi Sertifikat Halal 10 UMKM Siap Ekspor

DisKUK menargetkan, hingga 2022 ada 4.000 pelaku UMKM Juara.  

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
DisKUK menggelar Rangkaian kegiatan UMKM Juara 2022, belum lama ini.
Foto: Istimewa
DisKUK menggelar Rangkaian kegiatan UMKM Juara 2022, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DisKUK) Provinsi Jawa Barat, tahun 2022 ini memfokuskan program UMKM Juara pada penguatan akses pembiayaan, akses pasar dan aspek legal. DisKUK menargetkan, hingga 2022 ada 4.000 pelaku UMKM Juara.  

Menurut Kepala DisKUK Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, kegiatan dilaksanakan untuk empat bulan pelaksanaan. Yakni, Juni hingga September 2022 dengan bentuk kegiatan pendampingan, pelatihan, perizinan, penyediaan infrastruktur, fasilitasi pembiayaan, promosi, kemitraan dan standarisasi.

“Kami targetkan hingga 2022 ada 4.000 pelaku UMKM Juara," ujar Kusmana kepada wartawan, Selasa (8/2).

Untuk realisasi hingga 2021, kata dia, sebanyak 3.500 UMKM. Tahun 2022, ada 500 peserta UMKM Juara. Program UMKM juara ini, targetnya wirausaha di Jabar yang berkomitmen untuk menjadi juara di bidang bisnis. 

Selain itu, kata dia, pada 2022 DisKUK, akan memfasilitasi sertifikat halal  bagi 10 pelaku UMKM siap ekspor. Pemilihannya, berdasarkan usulan Dinas KUMKM kabupaten/ kota yang selanjutnya akan dikurasi  oleh DisKUK Jabar. 

Pada 2021, kata dia, pihaknya juga memfasilitasi 10 sertifikat halal bagi UMKM siap ekspor. Yakni, Bintoha farm, Cuanki Dhengeyoh (KabBandung),  Naza (Kab Ciamis), Tirta Dewi (Kab Kuningan), Nira (Kab Subang), Nalya Food, Ceopota (Kota Bandung),  Rizki Snack 78, dan Sari Wangi, Tea Stories (Kota Sukabumi).

"Kami juga akan mengembangkan aplikasi  Kabayan (Konsultasi Online Akses Pembiayaan)," katanya. 

Keberadaan aplikasi ini, kata dia, membantu UMKM untuk mengambil keputusan dan memanfaatkan pembiayaan yang tepat bagi UMKM. Aplikasi ini sebagai database dan media komunikasi antara Dinas, UMKM dan stakeholder.

Untuk program UMKM Juara, kata dia, manfaat yang didapat oleh UMKM adalah penguatan diri dan manajemen usaha UMKM untuk bisa naik kelas dari skala kecil ke menengah, memanfaatkan teknologi dalam berbisnis untuk mencapai pasar.

Rangkaian kegiatan UMKM Juara 2022 sendiri, kata dia, diantaranya evaluasi pendamping dan koordinator kabupaten/ kota, koordinasi dengan Dinas kabupaten/ kota dan bank BJB, Kick Off Program UMKM Juara, Pendampingan UMKM, temu bisnis di 27 kabupaten/ kota, Business to business off taker nasabah Bank BJB dengan UMKM Juara, Gelar produk dan temu bisnis, serta fasilitasi pameran LN.

Menurutnya, peran pendamping dalam kegiatan UMKM Juara menjadi perhatian utama. Karena, tugas pendamping UMKM di antaranya, bertanggung jawab kepada Dinas KUK Jabar melalui pendamping kab./kota dan provinsi.  

Tugas lainnya, kata dia, membuat dan memberikan laporan bulanan kepada Dinas KUK Jabar. Menjalankan program pendampingan dan mengikuti rapat rutin dengan pendamping UMKM seputar program di kab/kota masing-masing.

Namun, kata dia, yang terpenting para pendamping harus membantu UMKM mengikuti program, webinar setiap pekan dan pertemuan Bersama. Melakukan pertemuan minimal dua kali dalam satu bulan dan  identifikasi masalah peserta UMKM Juara. Serta, memberikan konsultasi terhadap masalah usaha yang dihadapi UMKM, membantu pembuatan profil peserta UMKM Juara serta memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan.

Selain itu, kata dia, untuk meingkatkan daya saing dan mendorong UMKM naik kelas pada 2022 akan memfasilitasi hak merek bagi 200 pelaku UMKM. Pada tahun 2021 DisKUK Jabar memfasilitasi hak merek bagi 300 UMKM.

“Jumlahnya, memang menurun dibanding 2021. Namun kita akan merekomendasikan pelaku UMKM untuk mendapatkan Hak Merek," katanya.

Dengan adanya surat rekomendasi pada para pelaku UMKM, kata dia, maka akan mendapatkan keringanan  biaya  Hak merek. "Jadi semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan hak merek,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement