REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan pendidikan di Kota Cirebon kembali menerapkan pembalajaran tatap muka terbatas (PTMT) 50 persen. Hal itu menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Cirebon yang kini menjadi level 3.
"PTMT kita turunkan 50 persen, dengan (lamanya pembelajaran) empat jam pelajaran. Ini mulai berlaku besok (Kamis)," ujar Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, usai menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda sampai tingkat kecamatan, terkait perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon, Rabu (9/2/2022).
Agus mengatakan, penerapan PTMT dengan kapasitas 50 persen itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang mulai berlaku 8 – 14 Februari 2022. Dalam ketentuan itu, Kota Cirebon berada pada level 3, setelah sebelumnya bertahan di level 1 selama beberapa pekan.
Agus menyatakan, ketentuan itu sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, KCD Pendidikan wilayah X Jabar dan Kementerian Agama, untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan mereka. Dengan penurunan kapasitas PTMT menjadi 50 persen, diharapkan dapat mencegah meluasnya paparan Covid-19, terutama di kalangan pelajar.
Agus menyebutkan, hingga kini, tercatat ada 68 pelajar di Kota Cirebon yang terkonfirmasi positif Covid-19. Para pelajar itu tersebar di 21 sekolah di Kota Cirebon, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
Dengan adanya kasus tersebut, Agus menyebutkan, sejumlah sekolah akhirnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu seperti yang dilakukan di salah satu sekolah dasar (SD) karena tingkat paparannya cukup tinggi.