Selasa 15 Feb 2022 16:40 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Kota Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 3

Dalam sehari terkahir, terdapat penambahan 111 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, kasus Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, kasus Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kota Tasikmalaya harus kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk periode 15-21 Februari 2022. Pasalnya, kasus Covid-19 di daerah itu mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

"Kasus naik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (15/2/2022).

Dia menyebutkan, dalam sehari terkahir, terdapat penambahan 111 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan kasus itu, saat ini terdapat 778 kasus positif Covid-19 aktif.

Sementara tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya telah mencapai 49,32 persen. Dari 148 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 73 unit sudah digunakan. 

Sedangkan untuk BOR di tempat isolasi terpusat Rumah Sakit Dewi Sartika telah mencapai 56,48 persen. Dari 108 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 61 unit telah digunakan. 

PTM tetap berjalan

Kendati Kota Tasikmalaya menerapkan PPKM Level 3, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah masih akan tetap berjalan. Namun, jumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti PTM maksimal hanya 50 persen dari kapasitas ruangan kelas. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ely Suminar, mengatakan, aturan PPKM itu baru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan segera menindaklanjuti aturan itu dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tasikmalaya. "Baru nanti kami melaksanakan sesuai SE Wali Kota," kata dia.

Meski begitu, menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 masih dapat melaksanakan PTM terbatas. Namun, kapasitasnya maksimal hanya 50 persen. 

Ely mengatakan, sejak awal pelaksanaan PTM di Kota Tasikmalaya memang dibatasi hanya dengan 50 persen kapasitas ruang kelas. Bahkan, saat sejak Kota Tasikmalaya masih menerapkan PPKM Level 1.

"Jadi kalau turun (level) juga kami masih tetap bertahan di situ (kapasitas 50 persen). Kalau berubah terus jadi lieur (pusing)," ujar dia.

Pelaksanaan PTM di Kota Tasikmalaya juga masih akan menggunakan sistem pembagian waktu (shift). Artinya, siswa yang datang dalam satu hari ke sekolah tetap 100 persen, tapi dibagi ke dalam dua shift, masing-masing enam jam pelajaran.

"Mungkin kalau level 3 itu jadi turun menjadi empat jam pelajaran (untuk satu shift). Namun kami belum terima SE Wali Kota," kata Ely.

Ely mengatakan, Kota Tasikmalaya kembali menerapkan PPKM Level 3 karena kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir mengalami peningkatan. Kasus juga ditemukan di sejumlah sekolah di Kota Tasikmalaya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini kasus Covid-19 setidaknya sudah ditemukan di sekitar 14 sekolah, jenjang SD dan SMP. PTM di sekolah yang terdapat kasus Covid-19 itu dihentikan sementara selama lima hari untuk proses penelusuran dan sterilisasi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per 15 Februari 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama kepada anak-anak baru mencapai 65,39 persen. Dari total 69.455 anak yang menjadi sasaran, baru 45.415 orang yang menjalani vaksinasi dosis pertama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement