REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretariat DPRD Kota Bandung melakukan pengadaan smartphone sebanyak 47 unit tahun anggaran 2022 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 1.085.648.300 yang bersumber dari APBD. Metode pemilihan dilakukan secara E-Purchasing.
Informasi pengadaan tersebut tertuang dalam laman sirup.lkpp.go.id. Penjelasan pada laman tersebut, pemanfaatan barang dimulai Februari hingga akhir Maret 2022. Sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari hingga akhir Februari 2022.
Sedangkan jadwal pemilihan penyedian hingga akhir Januari tahun 2022. Spesifikasi smartphone yaitu dimensions 164.8x77.2x8.1 mm (6.49x3.04x0.32 in), single SIM (Nano -SIM and/or eSIM) or Hybrid Dual SIM (Nano-SIM, dual stand-by), dynamic Amoled 2X, 120HZ, HDR10+, Exynos 990 (7nm+) - Global, 108 MP, f/1.8,26 mm (wide), 1/1.33", 0.8 pm, PDAF, Las.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun telepon, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan tidak merespon maupun mengangkat telepon. Selanjutnya konfirmasi dilakukan kepada wakil ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sendjaya melalui pesan singkat namun tidak merespon juga.