Selasa 08 Mar 2022 11:57 WIB

Pembunuh Wanita di Bandung Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana 

Pelaku cemburu terhadap korban karena selingkuh sehingga dihabisi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang pembunuh Rizna A berinisial DG (33 tahun) dan DP (25 tahun) beberapa waktu lalu diduga melakukan pembunuhan secara berencana. Hal tersebut muncul berdasarkan waktu persiapan yang dilakukan tersangka sebelum membunuh korban.

"Menurut keterangan dua tersangka dan lihat fakta-faktanya dan persiapan tersangka melakukan perbuatan pidana tersebut, kita duga mealnggar pasal 340 pembunuhan berencana," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).

Selain pasal tersebut, pihaknya juga menjerat dua pelaku dengan subsider pasal 338 dan pasal 351 ayat 3. Pihaknya melihat terdapat waktu persiapan dua pelaku sebelum membunuh korban di hotel. "Kami melihat ada waktu persiapan mencekik," katanya. 

Para penyidik pun sementara ini melihat tindakan yang dilakukan dua pelaku merupakan pembunuhan berencana. "Menurut penyidik pembunuhan berencana," katanya. Selanjutnya para pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Dia mengatakan, dua pelaku yang ditangkap polisi sudah mengenal korban dan salah satu pelaku yaitu DG menjalin hubungan dengan korban. Namun, DG cemburu terhadap korban karena selingkuh sehingga dihabisi.

"Modus operandi tersangka DG dan DP sudah kenal dengan korban, (DG) pacaran dua bulan kemudian ada motif cemburu antara tersangka dan korban," ujarnya.

Dia menuturkan, tersangka DG dan korban sempat terlibat percekcokan di rumah tersangka. Mereka akhirnya menyepakati untuk menyelesaikan masalah di salah satu hotel di wilayah Kosambi, Kota Bandung.

"Sampai di hotel, mereka minum-minuman keras mabuk. Menurut keterangan tersangka korban tertidur dan dicekik oleh salah satu tersangka DG pacarnya," katanya.

Sebelum aksi pembunuhan terjadi, Aswin mengatakan, pelaku lainnya DP sempat keluar kamar hotel dan saat itu pelaku DG melakukan pembunuhan. Pasca itu, kedua tersangka membawa mayat korban menggunakan sepeda motor dan dibuang di semak-semak di Jalan Cisaranten Kulon, Arcamanik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement