Kamis 10 Mar 2022 16:03 WIB

Permudah Akses Layanan, Kantor Pertanahan Bandung Sosialisasikan Sentuh Tanahku

Warga diajak memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengakses layanan pertanahan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin (kiri) saat “BincangRepublika” di Hotel Amaroossa, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin (kiri) saat “BincangRepublika” di Hotel Amaroossa, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menyosialisasikan penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku”. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pertanahan.

“Kantor Pertanahan Kota Bandung sangat berharap bahwa aplikasi Sentuh Tanahku ini bisa dimanfaatkan betul-betul oleh masyarakat,” ujar Andi saat “BincangRepublika” di Hotel Amaroossa, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Aplikasi Sentuh Tanahku ini dapat diunduh lewat telepon pintar. Andi mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi pertanahan, serta layanan pertanahan. Aplikasi tersebut dilengkapi sejumlah fitur. Di antaranya untuk pengecekan sertifikat tanah dan pengurusan berkas. Ada juga fitur untuk mencari lokasi bidang, serta untuk plot bidang tanah.

Informasi berbagai layanan, berikut soal biayanya pun tersedia dalam aplikasi tersebut. Dengan adanya layanan digital ini, Andi mengatakan, diharapkan juga dapat memberikan kepastian dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Kepastian mengenai persyaratannya apa, kepastian masalah biayanya, dan kepastian masalah penyelesaiannya,” kata dia.

Menurut Andi, adanya aplikasi Sentuh Tanahku ini juga dapat membantu mengantisipasi timbulnya kasus pertanahan. Untuk itu, masyarakat diimbau segera memverifikasi sertifikat tanahnya. Apabila ada sesuatu hal terkait sertifikat tersebut, kata dia, nantinya bisa mendapat pemberitahuan. “Akan ada notifikasi,” ujarnya.

Jajaran Kementerian ATR/BPN berupaya memperkuat layanan digital atau elektronik ini, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Menurut Andi, ini juga menjadi solusi atas dampak pandemi Covid-19, di mana ada keterbatasan dalam interaksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan.

Selain Sentuh Tanahku, sebelumnya juga ada aplikasi atau portal pastibpn.id. Pasti merupakan akronim dari “Pelayanan Online Sertifikat Terintegrasi”. Di dalamnya ada berbagai fitur layanan, seperti layanan pemberian hak atas tanah, pelayanan pembaruan hak, dan layanan peralihan hak. Andi mengatakan, pastibpn.id ini sudah terintegrasi dengan Sentuh Tanahku. “Jadi, masyarakat cukup di rumah saja (mengakses layanan pertanahan) dengan aplikasi,” ujar Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement