REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sebanyak lima orang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sekitar 1 ton narkotika jenis sabu di Kabupaten Pangandaran. Empat dari lima orang itu merupakan warga Kabupaten Pangandaran, sementara satu orang merupakan warga negara asing (WNA).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku, sedih terkait keterlibatan warga dalam aksi penyelundupan narkotika itu. Bahkan, dari empat warga lokal yang diduga terlibat, terdapat sosoka mantan kepala dusun (kadus), atlet balap sepeda, dan pemandu wisata.
"Yang saya khawatir biasanya ada penduduk lokal, dan benar ada. Yang saya sedih, ada mantan pembalap, ada mantan perangkat desa yang terlibat, juga ada pemandu wisata," kata dia, Kamis (17/3/2022).
Kasus penyelundupan narkotika yang diduga bagian dari jaringan internasional itu disebut harus menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak. Menurut Jeje, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tak lagi terulang.
"Saya akan lihat ke lokasi. Ini jadi suatu pembelajaran. Ada beberapa hal yang harus kami lakukan," ujar dia.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan keamanan di wilayah pantai. Dia menyebut, panjang pantai di Kabupaten Pangandaran itu mencapai sekitar 93 kilometer. Otomatis, terdapat banyak celah untuk melakukan penyelundupan.
"Kalau ada penyelundupan di Cagar Alam (Pangandaran), siapa yang mengawasi? Banyak celah," kata dia.
Karena itu, dia meminta, pasukan TNI AL di wilayah Kabupaten Pangandaran untuk diperkuat. Saat ini, di Kabupaten Pangandaran baru terdapat Pos TNI AL. Menurut Jeje, seharusnya Pos TNI AL itu dapat ditingkatkan menjadi Pangkalan Utama AL (Lantamal), sehingga pengawasan keamanan di wilayah pantai dapat lebih maksimal.
Selain itu, Jeje mengatakan, Pemkab Pangandaran juga akan memperkuat peran Jaga Lembur di masing-masing wilayah. "Bisa saja kami buat titik pengawasan jaga lembur di masing-masing daerah. Akan kami koordinasikan juga dengan aparat," kata dia.
Terakhir, Jeje mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar wilayah pantai. Artinya, masyarakat juga harus peka terhadap keamanan di wilayahnya masing-masing.
"Kalau ada perahu mencurigakan mendarat, segera lapor. Jangan cuek," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Polda Jawa Barat (Jabar) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Pada Rabu (16/3/2022). Barang itu diduga disalurkan melalui jalur laut, juga disinyalir didatangkan dari luar negeri.
Berdasarkan informasi yang didapat Republika, pengungkapan itu dilakukan pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening, yang diduga berisikan sabu. Dari hasil perhitungan kasar, jumlah narkotika itu mencapai 1 ton.
Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Ondi Suwandi, membenarkan adanya penggerebekan sabu di wilayah Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, yang merupakan wilayahnya. Menurut dia, terdapat lima orang yang ditangkap, di mana salah satunya merupakan warga asing.
"Saya juga kaget, di daerah saya ada kasus ini," kata dia.
Menurut dia, kasus itu baru kali pertama terjadi di wilayahnya. Warga sekitar juga tak percaya adanya kasus penyelundupan narkotika di wilayah pantai yang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari permukiman warga itu.