Jumat 18 Mar 2022 18:25 WIB

Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Diduga Bodong

Salah satu pelat nomor moge D 1993 NA yang terlibat kecelakaan, tidak terdaftar.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Seorang wartawan melihat barang bukti dua motor gede (moge) di Mako Polres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis mengamankan dua unit motor gede (moge) Harley Davidson yang menewaskan dua anak kembar bernama Hasan dan Husen di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu (12/3) dan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Seorang wartawan melihat barang bukti dua motor gede (moge) di Mako Polres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis mengamankan dua unit motor gede (moge) Harley Davidson yang menewaskan dua anak kembar bernama Hasan dan Husen di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu (12/3) dan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Aparat kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus kecelakaaan yang melibatkan motor gede (moge) Harley Davidson di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, yang mengakibatkan sepasang bocah kembar meninggal dunia. Salah satu motor yang menabrak bocah itu diduga merupakan kendaran bodong.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, salah satu pelat nomor moge yang terlibat kecelakaan tidak terdaftar. Pelat nomor yang dimaksud yakni D 1993 NA, yang berada di moge Harley Davidson berwarna merah.

"Tidak teregistrasi," kata dia, Jumat (18/3/2022).

Dia menjelaskan, angka 1 (satu) pelat nomor kendaraan di wilayah Polda Jabar seharusnya diperuntukan untuk kendaraan roda empat atau mobil. Namun, pelat nomor itu justru digunakan untuk kendaraan roda dua. 

Saat ini, Zanuar mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis terkait pelat nomor tersebut. "Ini sudah pasti (pelat nomor) palsu," kata dia.

Sebelumnya, Polres Ciamis telah menetapkan dua pengendara motor gede Harley Davidson yang menabrak dua anak di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menjadi tersangka. Dua pengendara yang masing-masing berinisial AB dan AW dinilai lalai saat berkendara dan menyebabkan kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia.

Kecelakaan yang melibatkan moge Harley Davidson itu terjadi pada Sabtu (12/3/2022). Sepasang anak kembar, Hasan dan Husen (8 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak rombongan konvoi kendaraan Harley Davidson yang melintas dari arah Kota Banjar menuju Kabupaten Pangandaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement