Rabu 25 May 2022 17:31 WIB

Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dibuka 13 Juni Mendatang

Tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjawab pertanyaan awak media sesuai menghadiri acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung. Rabu (25/5/2022).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjawab pertanyaan awak media sesuai menghadiri acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung. Rabu (25/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 pada Rabu (25/5/2022). Rencananya pendaftaran resmi dibuka pada 13 Juni mendatang. 

Untuk tingkat SD, akan tersedia 37.585 kursi, SMP ada 15.680 kursi. Sedangkan SMP swasta ada 21.905 kursi.

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu. Perbedaannya hanya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.

"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," ucapnya, selepas kegiatan Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022). 

Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring. "Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id," jelasnya.

Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.

Terkait sistem zonasi yang terkadang menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua yang waswas anaknya tidak bisa masuk ke sekolah-sekolah unggulan, Hikmat menegaskan bahwa sekolah negeri maupun swasta sejatinya memiliki kualitas yang sama baiknya. 

"Sekolah negeri dan swasta sama aja. Di dalamnya ada guru-guru hebat. Pemerintah juga mengeluarkan program merdeka belajar. Kurikulum ini yang jadi satuan pendidikan. Para peserta didik menjadi pelajar yang generalis dan spesialis," tegas Hikmat.

Sedangkan untuk warga yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan memberikan bantuan agar mereka bisa terus melanjutkan sekolah.

"Bisa ke sekolah negeri luar wilayah, atau dalam zonasinya. Atau bisa ditempatkan di sekolah swasta. Pada prinsipnya, anak-anak ini akan kita bantu sekolahkan. Jangan sampai ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak bersekolah," imbuhnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement