REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sepanjang awal 2023, kasus penculikan di berbagai daerah dilaporkan mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya. Sejak awal tahun, tercatat sebanyak 28 kajadian penculikan anak yang terjadi. Angka ini, menurut data Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya, 15 kejadian.
Sub Koordinator Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung Risman Al Isnaeni mengatakan, langkah antisipatif yang didorong Pemerintah Kota Bandung adalah dengan menggencarkan edukasi preventif kepada siswa maupun orang tua. Salah satu bentuk pencegahan yang diajarkan pada anak adalah untuk tidak terbuai dengan ajakan orang yang tidak dikenal.
“Edukasinya hampir tiap hari, kemarin diawal isu penculikan guru-guru menyampaikan kepada siswa mau pun orang tuanya. Itu dari semua jenjang dari mulai TK-SMA,” jelas Risman seusai menghadiri program Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Kota Bandung, Kamis (9/2/2023).
Dia juga menegaskan, tahun ini, belum ada laporan kasus penculikan di Kota Bandung. Adapun laporan yang masuk ke Disdik Kota Bandung, bukanlah kasus penculikan, namun perebutan anak yang dilandasi persoalan keluarga. Menurut Risman, selain laporan yang berasal dari Sekolah Dasar Pamoyanan, Buah Batu, jika diakumulasikan, sepanjang 2023 hanya ada sekitar 3 kasus penculikan yang diklaim memiliki motif yang sama, perebutan hak asuh anak.
Namun, dia tetap mengamini bahwa kasus penculikan anak akan tetap menimbulkan keresahan, khususnya bagi orang tua. Dia juga meminta, agar tidak terlalu khawatir dan terus mempertahankan dan meningkatkan kewaspadaan atas keselamatan dan keamanan anak, baik saat di sekolah maupun di lingkungan rumah.
“Anak-anak disarankan untuk diantar jemput dan bagi kelas kecil seperti TK dan 1 SD itu disarankan dan diwajibkan untuk dijemput,” ujarnya.
Disdik, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di Kota Bandung agar dapat memasifkan pelatihan bagi anak dalam mempelajari langkah-langkah defensif yang dapat dilakukan jika berada dalam situasi yang tidak diinginkan. Hal ini, sambung Risman, bukan hanya berlaku untuk menghalau potensi terjadinya penculikan, namun juga pelecehan pada anak yang saat ini juga cukup ramai terjadi.
“(Preventif pelecehan seksual) itu sama, apa pun kasusnya bahwa dengan adanya isu ini terutama lebih ditingkatkan bagaimana memberikan edukasi melalui parenting antara orang tua dan guru, antisipasinya,” ujarnya.
Saat ditanya tentang sanksi bagi guru yang melakukan pelecahan pada siswa, Risman menegaskan bahwa sanksi setimpal telah disiapkan bagi para predator seks tersebut. Hukuman, kata dia, akan disesuaikan dengan berat-rendahnya tindak asusila yang dilakukan.
“(Pemberian sanksi) Jelas ada regulasinya tersendiri, kita akan berpaku pada regulasi. Sanksi paling berat ada yang sampai diberhentikan,” ucapnya.