REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (kanan) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Mantan pegawai BPK perwakilan Jawa Barat itu diperiksa terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan nilai total suap Rp1,024 miliar, yang juga menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
sumber : Antara Foto
Advertisement