Rabu 15 Jun 2022 12:02 WIB

Ketua APEKSI Berharap Penghapusan Tenaga Honorer Dilonggarkan

Bila penghapusan dipaksakan, banyak pengangguran dan pelayanan publik akan lumpuh.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Ketua Asosiasi Pemimpin Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ketua Asosiasi Pemimpin Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Asosiasi Pemimpin Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto, berharap, penghapusan tenaga honorer bagi instansi pemerintah hingga Oktober 2023 dilonggarkan. Sebab, jika seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah dihapus akan banyak dampak yang terjadi.

“Nanti kalau dipaksakan banyak pengangguran dan pelayanan publik akan lumpuh. Kami usulkan tahapannya agak lebih panjang. Perlu waktu melakukan pengkondisian,” kata Bima Arya kepada Republika di Kota Bogor, Selasa (14/6).

Saat ini, Bima Arya mengaku, sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. Serta mengusulkan untuk melakukan tahapan rekonsiliasi data.

Dimana, kata dia, ada pemetaan berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja. Sehingga, para pemerintah daerah tahu kebutuhannya masing-masing dimana saja. 

Misalnya, Bima Arya menyebutkan, petugas kebersihan, tenaga pendidik, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan, dan tenaga telnis lain. Dari situ, bisa dipetakan mana yang bisa diangkat menjadi ASN, PPPK, dan alih daya.

“Kan banyak sekali, ada ribuan yang outsourcing, perlu dialihdayakan honorer itu. Apakah perusahan-perusahaanya siap menampung itu semua? Kan belum tentu,” ujar Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor.

Jadi, Bima Arya menegaskan, saat ini para pemerintah daerah tengah dalam fase pemetaan dan rekonsiliasi. Seperti berapa kebutuhan tenaga teknis, dari mana anggarannya, mana yang dianggarkan pusat, dan mana yang dianggarkan APBD.

“Tapi kita minta sepertinya tidak bisa dipaksakan di 2023,” tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement