REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur dan Perhutani Cianjur menggelar operasi gabungan di lahan yang sebelumnya ditemukan tanaman ganja di Kecamatan Campak, Kabupaten Cianjur. Langkah itu untuk mengantisipasi masih adanya tanaman ganja di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap kasus penemuan ladang ganja di Gunung Karuhun Kampung Pasir Leneng Desa Cimenteng Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/6/2022) lalu. Di mana, Polres Cianjur bersama personil Polsek Campaka berhasil mengamankan kurang lebih 300 batang pohon ganja dengan berbagai macam ukuran.
"Kami telah bertemu dengan Perhutani menindaklanjuti temuan ganja beberapa hari lalu dan melaksanakan rakor menyikapi temuan ganja," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Hasilnya, disepakati akan dikakukan operasi gabungan bersama Perhutani dan Polres mengantisipasi tanaman ganja yang ditanam di lahan Perhutani. Sebab, lanjut Doni, cukup banyak lahan Perhutani di Jabar salah satunya Cianjur.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi digelar operasi gabungan yang akan menyisir daerah Campaka, apakah masih ada tanaman lain yang belum diambil. "Dengan medan yang ada, pada waktu kemarin mengambil beberapa tanaman yang ada dan operasi ini memastikan clear tidak ada tanaman yang ditanam di Perhutani dan lokasi lain," ungkap Doni.
Intinya, operasi tidak berhenti di lokasi Campaka. Akan tetapi, lokasi lain untuk antisupasi bersama Polres Cianjur dan Perhutani bersinergi melaksanakan pencegahan tanaman ganja di wilayah Jabar.
Doni menuturkan, tempat temua ganja dipastikan di lahan Perhutani. Pada saat koordinasi yang mengelola status ilegal dan kini polisi masih mencari keberadaannya.
Dikatakan Doni, lokasi temua ganja tidak dalam satu hamparan 10 hektare melainkan terpisah-pisah di beberapa titik. "Tidak dalam satu hamparan, tersebar di wilayah 10 hektare sehingga tidak semuanya ditanami," cetus dia.
Plt Adm KPH Cianjur Ahmad Rusdiadi mengatakan, luasan wilayah Perhutani BKPH Cianjur mencapai 7.700 hektare. Khusus RPH Cikondang 1.700 hektare dengan petugas 6 orang, sehingga satu petugas berbanding 300 hektare.
"Sangat memungkinkan petugas Perhutani tidak mengetahui kegiatan itu. Sehingga dipastikan itu penggarap ilegal karena tidak ada kerja sama," kata Rusdiadi.
Makanya, pihaknya akan memastikan operasi gabungan untuk menyisir gunung dan perbatasan Cianjur dan Sukabumi supaya clear tidak ada ganja. Berdasarkan laporan polisi tanaman ganja itu hanya ditemukan sporadis sekitar 1 hektare yang ditemukan ganja.
Status tanah itu terang Rusdiadi adalag kosong tapi banyak semak belukar dan intensitas petugas ke lokasi jarang. Rencananya di tempat itu baru ada pada 2024 nanti.
"Ke depan, kami antisipasi kegiatan koordinasi dengan polsek dan polres dalam upaya pencegahan," imbuh Rusdiadi. Pemantauan tidak hanya di tempat penemuan ganja melainkan diperluas ke hutan yang belum dijangkau kerja sama polres dan polhut Cianjur dan Sukabumi yang bergabung menyisir.