Sabtu 30 Jul 2022 08:30 WIB

Pemkab Cianjur Berharap Solusi dari Pemerintah Pusat Terkait Honorer

Keberadaan mereka selama ini, sangat mendukung tercapainya PAD.

Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Foto: Dok Pemkab Cianjur
Bupati Cianjur, Herman Suherman.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap, mendapat solusi dari pemerintah pusat untuk tetap bisa mempekerjakan tenaga honorer di masing-masing dinas. Ini karena, minimnya badan usaha milik daerah untuk menyalurkan mereka sesuai usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, hanya ada empat BUMD di Cianjur, PDAM Tirta Mukti, LPK, BPR, dan BUMD Sugih Mukti yang saat ini sudah memiliki staf dan karyawan yang berlebih, sehingga belum bisa melakukan penambahan.

"Kalau mengacu pada usulan Mendagri RI, meminta kepala daerah menyalurkan pegawai honorer yang tidak lolos seleksi penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke BUMD, akan sulit dilakukan," katanya.

Ketika mengacu pada keahlian atau disiplin ilmu, ungkap Herman, sebagian besar peserta seleksi P3K merupakan tenaga pendidikan atau guru dan tenaga kesehatan, sehingga sulit untuk disalurkan ke BUMD yang ada karena bidangnya berbeda. 

Terlebih selama ini, setiap dinas di Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer untuk guru dan tenaga kesehatan tersebut karena jumlah PNS guru dan tenaga kesehatan masih minim, terutama di wilayah selatan untuk satu sekolah hanya ada seorang guru PNS dan sisanya honorer.

"Kalau honorer ditiadakan dan disalurkan ke pekerjaan lain, akan mengganggu kegiatan di bidang yang mereka tinggalkan. Keberadaan mereka selama ini, sangat mendukung tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di dinas pajak dan sejumlah dinas lainnya," katanya.

Herman berharap, ada solusi dari pemerintah pusat untuk tenaga honorer dan kebutuhan tenaga kepegawaian di Cianjur. "Semoga ada solusi dari pemerintah pusat karena secara tidak langsung keberadaan honorer di daerah sangat membantu," katanya.

Seperti diberitakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kepala Daerah dan Kementerian Lembaga dapat menyalurkan pegawai honorer atau non ASN yang tidak lolos seleksi penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke BUMN atau BUMD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement