Ahad 28 Aug 2022 22:35 WIB

Dinsos Jabar Belum Dapat Arahan Terkait BLT Akibat Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Pemerintah merencanakan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dinsos Jabar Belum Dapat Arahan Terkait BLT Akibat Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Dinsos Jabar Belum Dapat Arahan Terkait BLT Akibat Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan belum menerima informasi dan arahan terkait bantuan tunai langsung (BLT) bagi masyarakat akibat rencana kenaikan BBM subsidi. Mereka masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Maaf, belum ada informasi resmi masalah tersebut (BLT) dari Kemensos (Kementerian Sosial)," ujar Kepala Dinsos Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar saat dikonfirmasi, Ahad (28/8/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Pemerintah merencanakan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan ketika harga jual Pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran sekaligus menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Arifin menjelaskan skema ini diambil oleh pemerintah selain untuk mengamankan beban APBN untuk membayar subsidi sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan inflasi. Sebab, kata dia saat pemerintah memutuskan untuk menaikan harga jual Pertalite maka akan mengerek inflasi.

"Kontribusi energi pada inflasi itu 1,6 persen. Padahal, kita menjaga inflasi itu di angka 4,9 persen pada tahun ini," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (26/8).

Arifin menjelaskan pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014. Sebab, kata Arifin meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement