REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Jabar, menjadi provinsi pertama yang memiliki Pergub No 1/2022 tentang Pengembangan Ekonomi Syariah. Menurut Asda 2 Pemprov Jabar Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik BS, hingga saat ini belum ada provinsi lain yang memiliki Perda tentang pengembangan ekonomi syariah. Sehingga, banyak daerah yang belajar ke Jabar.
"Dengan adanya Perda Pengembangan ekonomi syariah ini, maka kami membuat road map pengembangan 8 sektor ekonomi syariah hingga 2025," ujar Taufik BS, di penutupan Digital and Sharia Economic Festival (Digisef) di Mal Ciwalk, Ahad (4/9).
Selain itu, menurut Taufik, pihaknya juga menyiapkan kelembagaan untuk penguatan ekonomi syariah. Yakni, dengan membentuk komite ekonomi syariah di daerah.
"Kelembagaan ekonomi syariah ini mengatur ruang lingkup, kelembagaan, road map, apa yang ditangani pemangku kepentingan tentang kelembagaan, komite daerah ekonomi dan syariah daerah," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya sedang menyiapkan Keputusan gubernur (Kepgub). Sebagai turunan dari Pergub. Ia berharap, Kepgub ini bisa mengatur kelembagaan, memfasilitasi, dan memonitor hambataan-hambatan pengembagangan ekonomi dan keuangan syariah.
"Nantinya, akan ada definitif orang yang mengurusi ekonomi dan keuangan syariah ini," katanya.
Sementara menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Herawanto, perkembangan keuangan syariah di Jabar positif sudah bagus tapi masih belum optimal. Oleh karena itu, pihaknya menggelar kegiatan Digital and Sharia Economic Festival (Digisef) kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah.
Di acara Digisef ini, kata dia, ada nuansa digital dalam ekonomi keuangan syariah. Serta, mengangkat tema juga pada ketahanan pangan ada teknologi digital.
"Kegiatan ini akan jadi nilai tambah Kota Bandung selama tiga hari digelarnya Digisef 2022. Transaksi dan bisnis matching di event ini meningkat dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan pasca pandemi ekonomi meningkat," paparnya.
Herawanto menilai, dengan perkembangan teknologi, digitalisasi keuangan syariah harus bisa mengikuti. Karena, berbicara ekonomi keuangan syariah maka akan mengarah pada bidang bisnis skala besar dan kecil.
Oleh karena itu, kata dia, ekonomi keuangan syariah harus menggunakan digitalisasi. Selain itu, ada satu hal yang sangat penting dikampanyekan. Yakni, potensi ekonomi syariah kebermanfaatan untuk semua tidak memandang SARA. Ini penting sekali krn ada yg melihat ekonomi syariah untuk agama tertentu.
Perkembangam ekonomi syariah, kata dia, harus ditekankan pada fungsi rahmatan lil alamin. Serta, perlu mengembangkan inklusifitas dan fungsi suitanabality. Pengembangan peradaban, harus tak lekang oleh waktu dan dinamis mengikuti perkembangan zaman.
"Ekonomi syariah harus jadi alternatif ekonomi yang efisien dan efektif," katanya.
Menurutnya, salah satu indikator pertumbuhan positif ekonomi syariah di Jabar adalah penyaluran pembiayaan. Yakni, pada kuartal 1 sebesar 13,19 persen, Kuartal 2 sebesar 15,5 persen dan kuartal 3 sebesar 15,7 persen.