Jumat 09 Sep 2022 13:01 WIB

Menpan-RB Anas Bertemu Apkasi, Cari Solusi Honorer 

Saat ini masih terdapat sekitar 1,3 juta honorer yang tersebar di instansi pemerintah

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas bergerak cepat menyelesaikan isu tenaga honorer. Usai dilantik menjadi menteri pada Rabu (7/9), keesokan harinya Anas langsung bertemu Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) membahas isu tersebut. 

Anas mengatakan, pertemuan itu berupaya mencari formulasi yang tepat terkait nasib tenaga honorer jelang keberadaannya dihapuskan. Dirinya akan melakukan pertemuan serupa dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). 

"Kami siap untuk mengurai ini bersama tim dari APPSI, Apkasi, dan Apeksi untuk membahas formula-formula terkait tenaga non-ASN ini,” kata Anas dalam siaran persnya, Jumat (9/9). 

Sebagai informasi, Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat pada 28 November 2023. Padahal, kata Menpan-RB sebelumnya, saat ini masih terdapat sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan. 

Menurut Anas, keberadaan tenaga honorer adalah permasalahan kompleks yang harus diurai satu per satu secara bijak. Sebab, solusi atas nasib para honorer ini harus diputuskan dengan mempertimbangkan gerak birokrasi dan pelayanan publik. 

"Prinsipnya, kami terus berupaya menjaga keseimbangan antara efektivitas pelayanan ASN kepada masyarakat dengan kebutuhan organisasi, serta antara keinginan untuk membuka lapangan kerja dengan anggaran SDM yang wajar pada setiap instansi pemerintah," ujar eks Bupati Banyuwangi ini.

Sejauh ini, lanjut Anas, Kemenpan-RB sudah menyiapkan solusi untuk honorer guru dan tenaga kesehatan. Untuk diketahui, Kemenpan-RB sebelumnya menyatakan bahwa honorer guru dan tenaga kesehatan akan mendapatkan nilai afirmasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Sedangkan (solusi) untuk tenaga fungsional teknis serta tenaga administrasi lainnya, masih perlu dibahas lebih lanjut. Kami segera urai bersama dan cari formula terbaiknya bersama stakeholder,” ungkap mantan Ketua Umum Apkasi itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement