Selasa 04 Oct 2022 21:39 WIB

Kepaksian Pernong Lampung Menganugerahi Gelar Adat kepada Tokoh-Tokoh Nasiona

Kepaksian Pernong merupakan salah satu kerajaan di wilayah Lampung.

Rep: rilis/ Red: Muhammad Subarkah
Upacara pemberian gelar tersebut, yang dalam bahasa Lampung disebut “adok”.
Foto: istimewa
Upacara pemberian gelar tersebut, yang dalam bahasa Lampung disebut “adok”.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh nasional mendapatkan anugerah gelar dan kedudukan adat dari Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak, Provinsi Lampung, Ahad (02/10/22). Upacara pemberian gelar tersebut, yang dalam bahasa Lampung disebut “adok”, dipimpin langsung oleh Paduka Yang Mulia SPDB Brigjend (Purn) Drs. Edward Syah Pernong, SH, gelar Sultan Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23. Mereka yang dinobatkan tersebut antara lain Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir Balaw, M.Si dan Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH. 

Komjen Tomsi Tohir, yang juga menjabat Inspektur Jenderal di Kementerian Dalam Negeri, dinobatkan sebagai Raja Gusti Indrapati Kusumaningrat dan mendapatkan Piagam Adat.  Sedangkan Dr. Ari Yusuf Amir dinobatkan sebagai Bangsawan Tinggi dan memperoleh Piagam Adat yang menyatakan  pemberian gelar Batin Gusti Arya Panji Negara. Keduanya juga menerima *Lencana Emas Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.

Komjen Tomsi Tohir menyatakan bahwa dirinya sejak lahir adalah bagian dari Kepaksian Pernong. “Bahkan ibunda tercinta saya dilahirkan di Gedung Dalom yang megah ini,” katanya. “Jadi peristiwa ini sekaligus merupakan acara mulang pekon (pulang kampung) bagi saya.” Upacara tersebut juga menjadi ajang syukuran baginya, yang baru saja naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi, membuatnya menjadi orang Lampung kedua yang berpangkat bintang tiga. 

Sementara bagi Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH, seorang advokat senior di Jakarta, hubungan eratnya dengan Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak bukan hanya karena penganugerahan ini saja, tapi sudah berlangsung lama dalam hubungan darah. “Saya memiliki darah Komering, yang pada masa lalu merupakan bagian dari kekuasaan Paksi Pak Sekala Brak,” ujar pengacara ternama itu. 

Maka ia menganggap gelar adat yang ia terima merupakan ajakan untuk "pulang" secara kultural. “Gelar adat ini membuat saya wajib memikul tanggung jawab moral untuk memajukan khususnya kebudayaan dan adat Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak serta kebudayaan nasional secara umum,” tegasnya lagi.

Kepaksian Pernong merupakan salah satu kerajaan di wilayah Lampung yang berdiri sejak ratusan tahun silam. Paduka Brigjen (Pur) Edward Syah Pernong merupakan raja yang ke-23. Kepaksian Pernong dapat dikatakan merupakan satu-satunya kerajaan adat yang masih eksis dan terjaga dengan baik di seluruh wilayah yang kini menjadi Provinsi Lampung. 

Yurisdiksi budaya dan wibawa adatnya merentang dari kawasan Liwa, Krui, Kotabumi, Tanggamus di utara hingga Bandar Lampung dan Kalianda di selatan. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang berasal dari Kalianda, termasuk warga adat Kepaksian Pernong. 

“Kita ingin kerajaan adat nusantara dapat diakui sesuai hak-haknya oleh negara, karena dengan pengakuan tersebut kerajaan adat dapat ikut berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkebudayaan, berkemajuan, toleran dan inklusif, dalam bingkai Negara Republik Indonesia,” ujar Dr. Ari Yusuf Amir gelar Batin Gusti Adipati Arya Panji Negara. 

Kepaksian Pernong terbukti mampu menjaga warisan budaya dengan tekun, sambil terus menjaga kohesi sosial yang sangat penting bagi persatuan bangsa dan keindonesiaan, seperti terlihat dari upacara penganugerahan gelar adat hari Minggu lalu. Ribuan warga berdatangan dalam rombongan dari berbagai penjuru Lampung, bahkan ada yang dari Jawa dan luar Jawa, untuk memeriahkan upacara yang megah dan berlangsung khidmat itu. 

Upacara yang dihadiri oleh staf khusus Menkopolhukam Dr. Erwin Moeslimin Singajuru, SH, MH tersebut juga memberi gelar adat kepada tiga pemuda sebagai penerus pengabdian Kepaksian Pernong kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Ipda Furqon Saibatin Singajuru, S.Tr.K, Ipda Farhan Syah Singajuru, S.Tr. K dan Ipda Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr. K. 

Tokoh masyarakat Tasikmalaya Yanto Apriyanto Oce, seorang pengacara senior di Jakarta, juga mendapat gelar adat Kiemas Wirakusuma. Sedangkan Hamid Basyaib, mantan Komisaris Utama PT Balai Pustaka dan mantan staf ahli Ketua MPR RI, dianugerahi gelar Kiemas Bey Dengian Paksi. *

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement