REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Juara Bandung Herry Hermawan menyampaikan, surat pengunduran diri dari jabatannya ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Alasannya, yang bersangkutan merasa kinerja selama ini tidak maksimal.
"Saya itu sudah terima surat pengunduran diri dirut tapi itu sudah lama," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan, surat pengunduran diri Dirut Perumda Pasar Juara Bandung diterima tertanggal 10 November. Namun, surat tersebut dibuat pada tanggal 1 November lalu.
Yana mengaku, sudah mendisposisi surat tersebut untuk segera dibahas oleh asisten 2 Setda Pemkot Bandung, dan dewan pengawas Perumda Pasar Juara Bandung. Dia memperkirakan, surat tersebut saat ini sedang diproses.
Pengunduran diri dirut Perumda Pasar Juara Bandung sendiri, dia membaca, yang bersangkutan merasa tidak dapat memberikan kinerja yang terbaik. "(Alasan) tidak bisa memberikan kinerja yang terbaik," katanya.
Setelah proses berlangsung di dewan pengawas Perumda Pasar Juara Bandung, dia mengatakan, mereka akan merekomendasikan nama pengganti. Sedangkan bagi direktur utama yang mengundurkan diri tetap harus menyelesaikan tanggung jawabnya.
"Ngundurin diri bukan berarti tanggung jawab hilang kan tetap tanggung jawab harus diselesaikan dulu," katanya.
Dengan jumlah pasar yang mencapai 37 pasar, Yana melihat, bahwa potensi mendapat keuntungan sangat besar terlebih berada di lokasi yang sangat strategis. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Kalau saya sih kan dari 37 pasar padahal saya lihat harusnya potensi besar harusnya ada di lokasi strategis yang baik dan rata-rata kan sudah ada bangunan tinggal dioptimalisasi," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumda Pasar Juara Bandung Herry Hermawan belum menjawab.