Sabtu 20 Dec 2025 09:53 WIB

Pedagang Pasar Baru Bandung Ngadu ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Diperlakukan tidak Adil

Mereka merasa Wali Kota Bandung M Farhan menutup diri terhadap keluhan para pedagang.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Sebanyak 200 orang pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang beberapa waktu lalu. Mereka merasa Wali Kota Bandung M Farhan menutup diri terhadap keluhan para pedagang.
Foto: Dok Republika
Sebanyak 200 orang pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang beberapa waktu lalu. Mereka merasa Wali Kota Bandung M Farhan menutup diri terhadap keluhan para pedagang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sebanyak 200 orang pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang beberapa waktu lalu. Mereka merasa Wali Kota Bandung M Farhan menutup diri terhadap keluhan para pedagang.

Ketua Forum Komunikasi (Fokus) Pedagang Bersatu Bandung Kurnia mengatakan, pengelola pasar PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) sejak tahun 2022 hingga saat ini tidak menjalankan kewajibannya. Hal itu menyebabkan timbul risiko hukum, kegaduhan sosial, dan terganggunya ekonomi.

Baca Juga

"Kami 2.500 pedagang sangat mengharapkan perhatian dan dukungan dari bapak gubernur terkait persoalan di pasar agar segera diselesaikan," ucap dia, Jumat (19/12/2025).

Ia menuturkan pihaknya juga telah bertemu dengan tim pengacara Jawa Barat Istimewa. Mereka berkunjung ke posko Fokus Pedagang Bersatu pada Rabu (17/12/2025).

Kurnia mengatakan sejumlah masalah hukum yang dibahas di Lembur Pakuan menyangkut pembatalan periodisasi surat pemakaian tempat berjualan tahun 2024 hingga tahun 2025 yang mewajibkan pedagang membayar secara mencicil. Akan tetapi, keputusan itu tidak dijalankan oleh pengelola pasar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement