Kamis 24 Nov 2022 05:47 WIB

Ridwan Kamil: Biaya Medis Korban Gempa Gratis, RS tak Boleh Tagih Biaya

Ridwan Kamil mendengar ada biaya ambulan yang ditagihkan pada keluarga korban gempa.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendatangi RSUD Cianjur untuk memantau  penanganan korban bencana gempa, Senin (21/11/2022).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendatangi RSUD Cianjur untuk memantau penanganan korban bencana gempa, Senin (21/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan pada semua rumah sakit, bahwa pemerintah menanggung semua biaya medis para korban bencana gempa bumi di Cianjur dan sekitarnya.  Dari mulai biaya rumah sakit maupun ambulans. 

Ridwan Kamil mengingatkan kembali hal tersebut karena mendengar ada biaya ambulans yang ditagihkan kepada keluarga korban gempa Cianjur. "Semua tagihan digratiskan. Tagihan ke Pemprov. Ada terjadi ekses yang ditagih Rp 5 juta-Rp 4 juta-Rp 6 juta, korban udah susah, hartanya terpendam di rumah yang roboh," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Rabu (23/11).

Emil mengatakan, permasalahan penagihan biaya ambulans tersebut sudah diselesaikan. Semua asosiasi rumah sakit, sudah dikoordinasikan mengenai biaya penanganan korban bencana ini.

"Sekarang sudah clear karena semua asosiasi rumah sakit sudah dirapatkan. Ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menangih ke korban, mau ambulans mau apa, tagihnya ke pemerintah," katanya.

Selain itu, menurut Emil, setiap kecamatan di Cianjur sekarang punya bapak atau ibu asuh dari dinas-dinas di Pemprov Jabar. Jadi, satu kecamatan akan ada dua dinas yang mendampingi penanganan bencana.

"Dipimpin para kepala dinas untuk bertanggung jawab mengurus semua urusan kebutuhan warga di kecamatan yang jumlahnya 12 yang terdampak, dari Pa Sekda sudah diatur itu cara kongkrit kita," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement