Jumat 23 Dec 2022 15:52 WIB

Puncak Arus Nataru di Tol Cipali Diprediksi Mulai Siang Ini

Volume lalin di Tol Cipali mengalami peningkatan 48 persen dibandingkan hari normal.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Puncak arus kendaraan yang melintasi Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) pada masa libur Natal dan tahun Baru (Nataru), diprediksi akan terjadi mulai Jumat (23/12) siang ini sampai dengan Sabtu (24/12).

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo. Dia mengatakan, total kendaraan yang sudah melintasi GT Palimanan sepanjang Kamis (22/12) mencapai 49.501 kendaraan. Jumlah kendaraan itu baik yang melintas di jalur A maupun jalur B.

"Volume lalu lintas di Tol Cipali mengalami peningkatan 48 persen dibandingkan dengan lalu lintas harian normal. Diprediksi puncak arus Nataru 2022 akan terjadi pada siang sampai dengan esok hari," kata Sri Mulyo, Jumat (23/12).

Sri Mulyo mengungkapkan, Astra Tol Cipali pun terus memberikan update informasi terkini terkait lalu lintas di Tol Cipali melalui fasilitas pendukung. Seperti Variable Message Sign (VMS), spanduk dan platform media sosial twitter dan instagram @astratolcipali yang berisi imbauan keselamatan berkendara.

Apabila para pengguna jalan mengalami kendala di saat libur Nataru di Tol Cipali, para petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali siaga membantu selama 24 jam. Sejumlah sarana prasarana pun disiapkan, yang terdiri dari 12 unit mobil Patroli, lima unit ambulans, 12 unit kendaraan derek, dua unit mobil rescue dan enam unit kendaraan PJR yang bersinergi dengan kepolisian wilayah setempat.

"Kami selalu mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu waspada dan hati-hati saat berkendara. Beristirahatlah di rest area apabila sudah berkendara lebih dari empat jam," kata Sri Mulyo.

Namun, apabila rest area sudah memenuhi kapasitas maksimal, pengguna kendaraan diimbau untuk beristirahat di rest area berikutnya atau dapat keluar ke gerbang tol terdekat.

Untuk batas kecepatan berkendara, maksimal 100 km per jam dan minimal 60 km per jam. Namun di kala hujan, batas kecepatan maksimal berkendara 70 km per jam. 

"Tetap patuhi rambu lalu lintas, jadikan liburan Nataru 2022 lancar, aman dan nyaman," tandas Sri Mulyo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement