Selasa 27 Dec 2022 12:37 WIB

Bupati Cianjur Bantah Salahgunakan Bantuan Gempa

Bupati menegaskan, kalau ada yang korupsi uang dan barang hukumannnya mati.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Bupati Cianjur Herman Suherman
Foto: Tangkapan layar instagram Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Cianjur Herman Suherman membantah adanya tudingan penyelewengan bantuan untuk korban gempa seperti yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12/2022) lalu. Atas laporan tersebut bupati mengaku memilih untuk fokus bekerja pada penanganan bencana.

Seperti diketahui, laporan itu dilakukan oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat lalu. Pelapor menyampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

"Namanya bantuan ada yang melalui pemda dan ada bantuan yang langsung ke warga," ujar Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (26/12/2022) malam. 

Di mana yang melalui pemda didata dan dimasukkan dalam pembukuan dan ada tanda terimannya. Nantinya, kata Herman, ketika ada permintaan dari warga melalui RT, RW, kades dan camat dan setelahnya diberikan oleh penjaga gudang. Penyerahan bantuan ini ada catatannya ke siapa, jam berapa, dan fotonya ada serta langsung ada SPJ.

Sehingga, lanjut Herman, setiap hari dan minggu ada laporan pemasukan dan pengeluaran serta saldo di gudang. "Namanya bantuan itu tidak sampai dijual ke pasar, masa bupati jual ke pasar keterlaluan bupati banyak kerjaan lain," ungkap bupati.

Terkait laporan ke KPK Herman mempersilakan. Namun, jika ia melakukannya terlalu naif dan tidak mungkin dilakukan yakni menjual barang bantuan di tengah warga Cianjur membutuhkan bantuan. "Ke setiap SKPD, saya ingatkan jangan mengurangi bantuan malah harus menambah," cetus dia.

Dinsos misalnya, kata Herman, kalau ada yang korupsi uang dan barang hukumannnya mati. Bahkan pada hari Anti Korupsi awal Desember lalu Herman mengaku, mengutip ancaman hukuman itu disampaikan kepada OPD dan mengingatkan hati-hati jangan sampai bantuan disalahgunakan.

Menurut Herman, KPK akan menilai laporan itu benar atau tidak. Langkah ke depan bekerja untuk rakyat dalam penanganan bencana

Di mana, dia tidak akan mengambil langkah apa pun saat ini. Dan bila nanti dimintai keterangan bupati akan menyampaikan apa adanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement