Jumat 06 Jan 2023 15:40 WIB

Polresta Bogor Tangkap Maling Bersenpi di Alfamart Tanah Sareal

Pelaku bergaya koboi meraup Rp 69,9 juta dari minimarket yang dibobolnya di Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian pada sebuah toko Alfamart di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, dengan modus para pelaku bergaya koboi. Seorang laki berinisial AM (40 tahun) dibekuk polisi. Dalam aksinya, AM meraup uang sebesar Rp 69,9 juta dari minimarket yang dibobolnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan, pelaku biasanya beraksi pada malam hari. Pelaku juga memilih minimarket yang memiliki kebun di belakangnya. "Jadi dia sembunyi dulu. Kemudian pelaku membobol minimarket dari atas plafon," kata Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023).

Di samping itu, lanjut Bismo, pelaku menggunakan senjata api rakitan untuk menakuti warga dengan menembakkan peluru ke udara. Senjata itu digunakan saat itu pelaku dan temannya berinisial F ketahuan oleh warga saat sedang membobol minimarket di TKP terakhir.

Bismo menyebutkan, sejauh ini, pelaku mengaku berhasil membobol tujuh minimarket. Di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir, pelaku menggasak 40 slop rokok berbagai merek, 120 buah kosmetik, 20 kotak susu anak, 40 buah coklat, sabun mandi 80 bungkus, dan 40 buah pakai dalam senilai Rp. 69.991.900.

"Motif pelaku untuk menghidupi keluarga. Alasannya ekonomi. Biasanya dilakukan berdua temannya spesialis (pembobol) minimarket," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. Sementara, teman pelaku berinisial F masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas kejadian itu, Bismo mengimbau kepada para pemilik minimarket untuk melengkapi tokonya dengan penerangan yang cukup dan kamera CCTV. Hal itu dapat mengurangi risiko pencurian dan jatuhnya korban berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement