Selasa 10 Jan 2023 05:41 WIB

Pemkab Garut Anggarkan Rp 5 M untuk Pilkades Serentak

Pilkades diselenggarakan di 82 desa secara serentak pada Mei 2023.

Warga mengamati gambar calon pada kota suara saat akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Warga mengamati gambar calon pada kota suara saat akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Pilkades diselenggarakan di 82 desa secara serentak pada Mei 2023.

"Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp 5.231.545.400," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin saat Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten di Aula BJB Garut, Senin (9/1/2023).

Dia menuturkan, anggaran yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp 5 miliaran itu untuk menyukseskan jalannya pesta demokrasi pada pilkades serentak tersebut.

Anggaran itu, kata dia, merupakan bantuan keuangan tetap sebesar Rp 40 juta per desa. Kemudian untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp 4 ribu per hak pilih.

Dia menambahkan, pemerintah desa juga diperbolehkan untuk mengalokasikan dana dari APBDes. Misalkan, untuk menunjang penerapan protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan pilkades.

"Masih berlaku satgas di Kabupaten Garut, jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya," kata Wawan.

Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Garut, Ganda Permana menambahkan, pilkades serentak yang akan digelar 15 Mei 2023 harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasi.

Selain itu, lanjut dia, khususnya kepada para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan pilkades agar semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.

"Saya kira kalau di pilkades itu pertama pahami regulasi yang ada, tunaikan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada dipahami itu, yang kedua khusus para camat lakukan pendampingan setiap tahapan, terutama dalam persyaratan," katanya.

Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Margiyanto menambahkan, semua pihak harus memiliki kesamaan persepsi agar pelaksanaan pilkades berjalan sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membangun desanya ke arah lebih baik.

"Kita berharap permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak dari proses pemilihan kepala desa dapat diselesaikan dengan baik, khususnya melalui proses musyawarah untuk mufakat sesuai dengan apa yang sudah diatur di dalam peraturan bupati," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement