Kamis 16 May 2024 08:38 WIB

Pemkab Garut Bakal Lakukan Penataan PKL di Perkotaan

Pemkab Garut berencana menganggarkan dana pemberdayaan untuk PKL pada 2025

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Arus lalu lintas padat merayap di Jalan Bandrek, Lewo, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Foto: Edi Yusuf/Republika
Arus lalu lintas padat merayap di Jalan Bandrek, Lewo, Kabupaten Garut, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Pemkab Garut bakal melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di perkotaan atau di wilayah Garut kota. Mereka telah melakukan rapat dengan lembaga PKL, Rabu (15/5/2024) kemarin.

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan PKL harus mendapatkan perhatian dan ditempatkan di lokasi yang layak. Ia pun berencana menganggarkan dana pemberdayaan untuk PKL pada tahun 2025. "Saya memerintahkan seluruh jajaran mempersiapkan penanganan PKL termasuk relokasi agar saat pelaksanaannya nanti membawa manfaat bagi semua pihak," ujar Barnas melalui keterangan resmi yang diterima.

Baca Juga

Barnas mengajak pengurus PKL untuk membantu program penataan tersebut. Pihaknya memastikan agar para PKL dapat berjualan di tempat yang ditentukan dan kehidupannya terjamin. Menurutnya, penataan PKL di beberapa lokasi telah ditetapkan dan telah disiapkan lokasi-lokasi yang dapat digunakan oleh PKL. Dengan pengaturan lokasi yang jelas,seperti area kuliner dan pakaian.

"Mungkin nanti kuliner sebelah mana, pakaian sebelah mana, ini yang paham itu adalah pengurus PKL Garut," kata dia.

Koordinator LPKLG Roni Ahdiyat berharap kesepakatan tersebut dapat segera direalisasikan. Ia berharap relokasi bagi PKL segera ditetapkan dan representatif serta PKL dilibatkan dalam setiap rencana penataan atau pemindahan. "Harapan kami agar relokasi PKL segera dilaksanakan," kata dia.

Pihaknya berharap dilibatkan dalam setiap penataan. Sehingga agar bisa memberikan pemahaman kepada anggota PKL lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement