REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Pemkab Garut bakal melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di perkotaan atau di wilayah Garut kota. Mereka telah melakukan rapat dengan lembaga PKL, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan PKL harus mendapatkan perhatian dan ditempatkan di lokasi yang layak. Ia pun berencana menganggarkan dana pemberdayaan untuk PKL pada tahun 2025. "Saya memerintahkan seluruh jajaran mempersiapkan penanganan PKL termasuk relokasi agar saat pelaksanaannya nanti membawa manfaat bagi semua pihak," ujar Barnas melalui keterangan resmi yang diterima.
Barnas mengajak pengurus PKL untuk membantu program penataan tersebut. Pihaknya memastikan agar para PKL dapat berjualan di tempat yang ditentukan dan kehidupannya terjamin. Menurutnya, penataan PKL di beberapa lokasi telah ditetapkan dan telah disiapkan lokasi-lokasi yang dapat digunakan oleh PKL. Dengan pengaturan lokasi yang jelas,seperti area kuliner dan pakaian.
"Mungkin nanti kuliner sebelah mana, pakaian sebelah mana, ini yang paham itu adalah pengurus PKL Garut," kata dia.
Koordinator LPKLG Roni Ahdiyat berharap kesepakatan tersebut dapat segera direalisasikan. Ia berharap relokasi bagi PKL segera ditetapkan dan representatif serta PKL dilibatkan dalam setiap rencana penataan atau pemindahan. "Harapan kami agar relokasi PKL segera dilaksanakan," kata dia.
Pihaknya berharap dilibatkan dalam setiap penataan. Sehingga agar bisa memberikan pemahaman kepada anggota PKL lainnya.