REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemprov Jawa Barat (Jabar) tengah melakukan audit investigatif terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) yang terjerat utang operasional di masa lalu dan kasus-kasus hukum. Mayoritas BUMD di Jabar mengalami masalah utang operasional dan beberapa diantaranya terjerat kasus hukum.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi fokus melakukan audit investigatif terhadap kondisi BUMD di Jabar. Ia mengatakan audit investigatif dilakukan oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tim independen.
"Pak gubernur sangat konsen untuk melakukan audit investigatif yang dilakukan BPKP, dan tim dari independen," ujar Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi, Selasa (26/8/2025).
Dedi mengatakan, hanya dua perusahaan yang menunjukkan kinerja positif dan memberikan deviden ke Pemprov Jabar yaitu BJB dan PT Migas Utama Jabar. Meski begitu sejak tahun 2023 deviden yang diberikan terus mengalami penurunan.
Sedangkan kondisi BUMD lainnya, kata dia, terbilang parah karena harus menyelesaikan masalah internal mulai dari utang operasional yang belum tuntas dan salah investasi. Ia mencontohkan BUMD Jaswita yang salah melakukan investasi dan aset yang tidak teroptimalkan. "Itu wajah BUMD, operasional soal gaji karyawan dan pemeliharaan," kata dia.
Terkait Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, ia menyebut utang piutangnya mencapai Rp 2 triliun. Dedi menyebut pengelolaan bisnis bandara belum terkelola dengan baik sehingga belum menghasilkan deviden. "Untuk operasional penyertaan modal Rp 50 miliar per tahun," katanya.
Menurut Dedi, audit investigatif masih berjalan. Apabila hasilnya sudah keluar, ia menyebut kebijakan yang diputuskan bakal menyesuaikan dengan hasil investigatif. "Apakah harus dibubarkan atau dimerger atau berdiri dengan berapa catatan tergantung dari audit tadi," kata dia.
Ia menyebut kebijakan yang bakal diputuskan bisa berupaya BUMD yang bermasalah tetap dipertahankan dengan catatan dilakukan perubahan manajemen, dimerger atau membentuk super holding. Bahkan yang paling terakhir bisa dilakukan yaitu pembubaran BUMD tersebut.
"Ada kemungkinan tetap ada kemudian tapi dengan beberapa catatan perubahan manajemen diubah penyertaan modal dan sebagainya dimerger jadi super holding dengan kondisi ada bisa dibubarkan," katanya.
Dedi menyebut rata rata BUMD terjebak di masalah keuangan yaitu utang operasional dan lainnya sehingga sulit bangkit. Dedi mengatakan apabila Pemprov Jabar memberikan penyertaan modal pun digunakan untuk membayar utang dan bukan investasi.
"Kebijakan lagi nunggu BPKP dan tim independen ini dilanjut atau tidak maka kita wacana super holding kita merger semua yang masalah dibersihkan supaya terkontrol," katanya.