Sabtu 30 Aug 2025 20:49 WIB

Massa Aksi Lakukan Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD Kota Cirebon

Massa merangsek masuk dan langsung melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pengunjuk rasa melakukan pengrusakan terhadap Gedung DPRD Kota Cirebon, Sabtu (30/8/2025).
Foto: Dok Republika
Pengunjuk rasa melakukan pengrusakan terhadap Gedung DPRD Kota Cirebon, Sabtu (30/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Aksi unjuk rasa memprotes tindakan kekerasan aparat juga berlangsung di Kota Cirebon, Sabtu (30/8/2025). Dalam aksi itu, massa memfokuskannya ke Gedung DPRD Kota Cirebon, yang terletak di Jalan Siliwangi.

Di gedung dewan itu, massa merangsek masuk dan langsung melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas yang ada di dalamnya. Di antaranya, lobi gedung, ruang pressroom dan ruang tunggu VIP. Pecahan kaca-kaca terlihat berserakan di lantai. Kerusakan juga terlihat di Griya Sawala, yang merupakan ruang rapat anggota DPRD.

Baca Juga

Tak hanya melakukan pengrusakan, sejumlah pengunjuk rasa juga menjarah beberapa barang yang ada di dalam gedung dewan. Seperti komputer, kursi, televisi dan barang elektronik lainnya.

Sekwan DPRD Kota Cirebon, Siti Solecha, membenarkan adanya pengrusakan dan penjarahan. Pihaknya tidak bisa mencegah hal tersebut. “Ya susah,” katanya.

Situasi dapat dikendalikan setelah petugas memaksa pengunjuk rasa untuk mundur ke arah Alun-alun Kejaksan. Massa kemudian bertahan di depan Masjid Raya At-Taqwa, yang masih satu kawasan dengan alun-alun, dan meminta petugas menghadirkan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.

Saat permintaan itu terpenuhi dan wali kota hadir, kericuhan kembali terjadi. Petugas akhirnya memaksa massa untuk mundur dengan menggunakan gas air mata.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement