Sementara tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Anhar mengimbau pedagang menghindari dulu penggunaan nitrogen cair atau menjual cikbul bernitrogen cair. “Kami akan mengimbau kepada pedagang agar jangan berjualan cikibul atau makanan mengandung nitrogen cair dulu. Silakan berjualan yang lain,” kata Anhar.
Anhar mengatakan, Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk melakukan pengawasan. Disdik diminta bersama puskesmas melakukan pembinaan dan pengawasan penjual produk pangan siap saji dengan nitrogen cair yang berada di sekitar sekolah. Disdik pun diminta menginformasikan kepada guru di sekolah agar mengedukasi siswa terkait bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji, seperti cikbul.
Menurut Anhar, sejauh ini belum ada aturan teknis atau dosis aman penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji. “Jadi, kalau ada klaim sesuai aturan, itu rasanya kurang pas,” kata dia.
Anhar berharap upaya edukasi dan pengawasan ini dapat menjadi peringatan awal bagi masyarakat agar menghindari dulu konsumsi pangan siap saji yang mengandung nitrogen cair, seperti cikbul. “Berdasarkan informasi dari teman-teman puskesmas yang melakukan pendataan, sekarang penjualan cikbul sudah menurun drastis, lalu konsumennya juga sudah menurun dan sudah kurang laku lah,” ujar Anhar.