Jumat 20 Jan 2023 13:56 WIB

Pemkot Klaim Bandung Panic Button Masih Berfungsi

Sosialisasi masih terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi itu.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung mengklaim, aplikasi Bandung Panic Button masih berfungsi dan dapat diakses masyarakat apabila menjadi korban kejahatan. Namun, sejauh ini, sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas aplikasi tersebut.

"Sekarang masih berjalann tinggal sekarang itu masyarakat kembali atuh familiar dengan itu (panic button)," ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/1/2023).

Meski begitu, sosialisasi masih harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut. Dia mengakui, masyarakat belum memanfaatkan secara maksimal.

"Masyarakat kalau sekarang ini masyarakat belum memanfaatkan ya, kalau kita terus menyampaikan juga kalau masyarakatnyan tidak respons ini juga (soal)," katanya.

 

Ema sendiri belum mengetahui persis data pengguna aplikasi panic button. Namun, dia memastikan, bahwa aplikasi masih dapat digunakan dengan cara diunduh dan masa respons time lebih cepat.

"Bisa (digunakan) itu masih ada, tinggal kita sosialisasikan lagi," katanya.

Dia menambahkan, Pemkot Bandung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk membahas kerawanan di Kota Bandung. Beberapa di antaranya geng motor, vandalisme dan kejahatan seksual lainnya.

"Saat ini kan banyak sekali kerawanan-kerawanan yang terjadi di masyarakat, apakah itu punten (maaf) ya geng motor yang salah dalam merefleksikan dalam tindakan, ada juga vandalisme, ada kejahatan-kejahatan seksual jalanan," katanya.

Dia mengajak, masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling untuk memantau aktivitas masyarakat saat malam hari. Selain itu, sejumlah petugas Satpol PP turut melakukan pengawasan dan monitoring.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement