Kamis 02 Feb 2023 23:12 WIB

Isu Penculikan Anak, Polres Indramayu Buka Call Center Pengaduan

Call Center Polres Indramayu ditujukan untuk cepat tanggap laporan kejahatan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar (tengah).
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Maraknya isu penculikan anak menjadi perhatian Polres Indramayu, Jawa Barat. Sebagai upaya antisipasi, Polres Indramayu membuka Call Center untuk memudahkan masyarakat melapor apabila ada kasus penculikan anak ataupun tindak kejahatan lainnya.

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Polres Indramayu menyiagakan layanan tim reaksi cepat tanggap. “Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polres Indramayu di nomor 0819-9970-0110,” kata dia, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Sejauh ini, Kapolres mengatakan, jajarannya belum menerima laporan soal kasus penculikan anak di wilayah Kabupaten Indramayu. Ia berharap tidak ada kasus seperti itu di Indramayu.

Kapolres tetap mengimbau masyarakat, terutama yang memiliki anak, untuk selalu waspada. Ia meminta para orang tua mengawasi anak, apalagi saat anak beraktivitas di luar rumah. Hal itu guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Kapolres pun mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan isu penculikan anak yang belum bisa dipastikan kebenarannya, termasuk menyebarkan isu tersebut. “Karena bisa saja isu yang beredar itu merupakan hoaks,” kata Kapolres.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement