Ahad 05 Feb 2023 17:47 WIB

Masih Buat Resah, Puluhan Knalpot Brong Kembali Diamankan di Sukabumi

Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Knalpot brong (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Knalpot brong (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi kembali menggelar razia knalpot brong yang masih meresahkan warga. Hasilnya puluhan knalpot yang suaranya sangat bising itu kembali diamankan petugas, Sabtu (4/2/2023) malam.

"Knalpot brong yang diamankan ini merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kepala Seksi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, Ahad (5/2/2024). Kegiatan ini juga termasuk untuk mengantisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti curat, curas dan curanmor (C3).

Hasilnya, terang Aah, pada Sabtu malam polisi mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong. Keberadaan sepeda motor berknalpot brong ini selain diaamankan di wilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.

Dimana lanjut Aah, laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang telah diterima Ahad pagi ini yakni wilayah Nyalindung sebanyak sembilan unit, Ciemas delapan unit dan Cicarap 11 unit. Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat-tempat yang terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya.

Aah menerangkan, selain sepeda motor knalpot brong di Polsek Jampangkulon juga pada Sabtu malam mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong yang keduanya mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi. "Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras," tutur dia.

Menurut Aah, kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi dan jajarannya, masih untuk menindaklanjuti curhatan masyarakat di program Aa Dede Cuthat Dong. Dalam kegiayan itu masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui Whatsap tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot brong.

"Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silakan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI," kata Aah. Hal ini agar warga menggunakan sepeda motor dengan knalpot standar agar tidak mengganggu kenyamanan warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement