Rabu 08 Feb 2023 16:21 WIB

Anak yang Dianiaya Ayahnya di Cimahi Dirawat di RS Sartika Asih

Pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas Satreskrim Polres Cimahi tengah membawa Ade Bogel (37 tahun) pelaku penganiayaan terhadap anak kandung hingga tewas di sebuah kontrakan di Jalan Pesantren, Kota Cimahi di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Petugas Satreskrim Polres Cimahi tengah membawa Ade Bogel (37 tahun) pelaku penganiayaan terhadap anak kandung hingga tewas di sebuah kontrakan di Jalan Pesantren, Kota Cimahi di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  AMN (12 tahun) anak laki-laki yang dianiaya ayahnya Ade Bogel (37 tahun) menjalani perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung. Sedangkan, adik perempuannya A (10 tahun) tewas akibat dianiaya oleh ayahnya di kontrakan di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Bandung. 

Humas Rumah Sakit (RS) Sartika Asih Rian Kurnia mengatakan, kondisi AMN mulai membaik setelah mendapatkan penganiayaan dari ayahnya. Bahkan, dia telah menjalani CT Scan untuk memastikan kondisinya lebih lanjut.

Baca Juga

"Masih dirawat, dalam penanganan. Kondisi sementara ini membaik," ujarnya, Rabu (8/2/2023).

Dia mengatakan, tim medis sudah melakukan semua tahapan perawatan kepada korban. Dokter yang menanganinya langsung adalah dokter spesialis anak.

"Semua tahapan sudah dari mulai pada saat datang, ditangani dokter spesialis anak," katanya.

Sebelumnya, Polisi mengungkapkan, pelaku berinisial A menendang hingga memukul anak laki-lakinya berinisial I dan anak perempuan berinisial A hingga 15 kali. Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (6/2/2023).

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan, dan tendangan sekitar 15 kali. Korban kakaknya inisial I, yang meninggal inisial A, Kakaknya ditendang dipukul sekitar 7 kali," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami psikologi pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Termasuk memeriksa apakah sedang mabuk saat menganiaya dan memeriksa istri tiri pelaku terkait keterlibatan dalam penganiayaan.

"Pelaku ngontrak di kelurahan Cibabat, sehari hari bekerja sebagai pengamen di Cipaganti Bandung," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement