Jumat 10 Feb 2023 16:26 WIB

Singkirkan Bangunan Liar, Pemkot Bandung akan Bangun Posko di Kawasan GBLA

Menjamurnya populasi PKL di sekitaran Masjid Al Jabbar jadi persoalan Pemkot Bandung.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau kondisi kantong parkir dan pedagang kaki lima di Masjid Al-Jabbar Gedebage, Kota Bandung, Selasa (10/1/2023).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau kondisi kantong parkir dan pedagang kaki lima di Masjid Al-Jabbar Gedebage, Kota Bandung, Selasa (10/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bangunan liar terpantau memuhi lahan seluas 25 hektare milik Pemerintah Kota Bandung di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk membersihkan area tersebut dari bangunan liar, maka Pemkot Bandung berencana membangun posko dan membangun pagar pembatas di kawasan tersebut. 

“Kita ingin mengamankan aset kita seluas 25 hektar yang sekarang banyak bangunan liar berdiri. Kita nanti akan membangun posko pengamanan dan pagar pembatas, kemudian kita juga akan tanami dengan pohon pelindung dan pohon produktif,” ujar Ema saat meninjau Masjid Al Jabbar, Jumat (10/2/2023). 

Baca Juga

 

photo
Pedagang berjualan di area taman Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut dipadati pengunjung dari dalam dan luar Kota Bandung saat akhir pekan. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

 

Dia mengungkapkan, sejatinya area tandus tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Namun sebelum rencana tersebut terealisasi, kawasan tersebut akan terlebih dulu dibersihkan dari bangunan-bangunan liar melalui pembangunan posko keamanan dan pagar pembatas.  

Alasan lain pentingnya pembangunan posko keamanan di kawasan tersebut adalah karena banyaknya anak-anak muda yang memanfaatkan jalan-jalan area tersebut sebagai lintasan balapan liar. Saat ditanya waktu pengeksekusian, Ema mengaku, ragu jika wacana ini dapat tereaslisasi di tahun ini. Dia mengatakan, saat ini APBD Kota Bandung sangat terbatas. 

“Kalau pemagaran tahun ini tidak mungkin. Tapi untuk di APBD Perubahan sangat memungkinkan. Saya inginnya mereka jangan berlindung menunggu program pemerintah. Mereka harus sadar untuk meninggalkan lahan ini," tegasnya.

Sementara itu, menjamurnya populasi pedagang kaki lima di sekitaran Masjid Al Jabbar juga menjadi persoalan yang disoroti Pemkot Bandung. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna langsung turun tangan untuk menindak para PKL nakal. 

Dia mengungkapkan, pertumbuhan jumlah PKL di masjid karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu terus menunjukkan kenaikan signifikan. Sebulan lalu, hanya terdata sekitar 269 PKL, sedangkan hari ini, Jumat (10/2), tercatat setidaknya 420 lebih PKL yang mencari cuan di masjid megah tersebut. 

“Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 10 Februari 2023.

Dia juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI. Dia juga menambahkan bahwa perempatan-perempatan jalan dan titik-titik lain yang telah tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung juga merupakan area zona merah PKL.  

Ema mengatakan, setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, ditemukan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah. Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut, kata dia. 

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya, seraya menambahkan adanya rencana untuk penutupan akses secara permanen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement