REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, didatangi jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (13/2/2023). BNN hari itu mendadak menggelar tes urine.
Kepala Subbagian Umum BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa menjelaskan, pelaksanaan tes urine ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana juga Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Upaya deteksi dini itu menyasar instansi pemerintah. “Kami akan susur semua OPD (perangkat daerah). Hari ini baru Satpol PP,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, tes urine di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya ini dilakukan terhadap 85 aparatur sipil negara (ASN) dan 100 non-ASN yang bertugas di sana.
Apabila ada yang hasil tes urinenya positif terkait penyalahgunaan narkoba, kata dia, pihaknya akan menyerahkan kepada instansi terkait ihwal upaya penindakannya.
“Kami tentu akan membuka untuk melakukan rehabilitasi karena ini pencegahan, bukan untuk menindak,” kata Ridwan.
Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengatakan, tes urine secara mendadak ini dilakukan terhadap seluruh jajaran Satpol PP Kota Tasikmalaya.
“Kami tentu respons baik kegiatan ini untuk memastikan seluruh jajaran Satpol PP clear,” kata dia, Senin.
Apabila ada yang terbukti positif menggunakan zat terlarang, Iwan mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan. Upaya penindakan, kata dia, disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. “Kami juga akan ikuti arahan dari BNN untuk penanganannya,” ujar Iwan.