Selasa 14 Feb 2023 06:39 WIB

SBMI Pertanyakan Kasus PMI Indramayu yang Mandek, Hilang Kontak Hingga tak Digaji

Kemenlu RI telah menyatakan komitmennya menindaklanjuti kasus PMI Indramayu itu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih (tengah).
Foto: Dok. Republika
Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Hal itu untuk mendiskusikan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabuapten Indramayu, yang proses penyelesaiannya mandek. 

Delegasi SBMI datang bersama PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan serta keluarga PMI yang hilang kontak. Mereka diterima oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu di ruangannya, Senin (13/2/2023). 

Dalam audiensi itu, SBMI bersama Kemenlu mendiskusikan proses penyelesaian lima kasus PMI yang mengadu ke DPC SBMI Indramayu. Kelima kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kemenlu sejak 2019. 

Lima kasus tersebut terdiri dari satu kasus PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikannya ketika bekerja di Arab Saudi. Adapun besarannya mencapai 97.300 real (sekitar Rp 330 juta).

Selain itu, dua kasus PMI hilang kontak di Yordania dan Arab Saudi, serta dua kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan di Uni Emirat Arab dan Irak. 

''Kami sudah mengadukan kasus-kasus itu ke Kemenlu sejak 2019, tetapi belum ada kejelasan soal proses penyelesaiannya,'' kata Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih, dalam siaran persnya yang diterima Republika, Senin (13/2/2023).

Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya perlu mendiskusikan kasus tersebut dengan Kemenlu. Diharapkan, bisa tercapai solusi untuk menentukan langkah selanjutnya agar kasus tersebut bisa segera terselesaikan. 

Lebih lanjut Juwarih menjelaskan, untuk kasus PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan, Kemenlu RI sudah menyatakan komitmennya untuk kembali mengirimkan nota diplomatik. Perwakilan RI di Arab Saudi pun akan mencoba melakukan lobi kepada anak majikannya agar sisa gaji PMI tersebut dibayarkan. Begitu juga dengan kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan. 

Sementara untuk kasus PMI hilang kontak, terang Juwarih, Kemenlu RI telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjutinya. Kemenlu RI akan segera berkoordinasi dengan perwakilan RI serta akan menyebarkan foto PMI yang hilang kontak tersebut ke komunitas-komunitas PMI di Arab Saudi dan Yordania.

''Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semuanya bisa terselesaikan. Kami berharap Kemenlu RI betul-betul serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi WNI di luar negeri,'' pungkas Juwarih. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement