Rabu 15 Feb 2023 07:21 WIB

Belum Terdata Sebagai Pemilih? Cukup Lapor Posko Kawal Hak Pilih

Dibukanya posko di semua tingkatan itu dimaksudkan agar lebih dekat dengan masyarakat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Jajaran Bawaslu Kabupaten Indramayu saat meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, Selasa (14/2/2023).
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Jajaran Bawaslu Kabupaten Indramayu saat meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, Selasa (14/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang menjadi bagian dari pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Indramayu, sedang berlangsung. Masyarakat yang merasa namanya belum terdata sebagai pemilih, diminta segera melapor.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Indramayu membuka Posko Kawal Hak Pilih mulai Selasa (14/2/2023). Masyarakat bisa mendatangi posko tersebut untuk melapor jika belum didatangi oleh petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang sedang melakukan coklit.

Baca Juga

''Posko Kawal Hak Pilih kita buka di semua tingkatan mulai dari tingkat kelurahan dan desa, kecamatan hingga kabupaten,'' ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, saat ditemui di sela peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, di Kantor Gakkumdu Kabupaten Indramayu, Selasa (14/2/2023).

Di tingkat desa/kelurahan, Posko Kawal Hak Pilih dibuka di rumah pengawas desa (PKD). Sedangkan di tingkat kecamatan, posko tersebut dibuka di secretariat kecamatan (panwascam). Untuk tingkat kabupaten, posk dibuka di Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Supriadi mengatakan, dibukanya posko di semua tingkatan itu dimaksudkan agar lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa membuat laporan dengan jarak yang dekat dengan kediamannya masing-masing.

Supriadi mengunugkapkan, keberadaan Posko Kawal Hak Pilih juga dimaksudkan untuk mengantisipasi jika ada masyarakat yang tidak terlayani dalam data pemilih. Seperti misalnya, mereka tidak ada di rumah sehingga tidak ter-coklit. Selain itu, bisa juga ada pemilih pemula yang belum terdata dalam coklit.

Posko tersebut juga senagaja dibuka sebagai bentuk pengawasan agar semua tahapan Pemilu 2024 dapat sukses terselenggara dengan baik. "Di posko itu kami menerima laporan maupun informasi dari masyarakat," ucap Supriadi.

Supriadi menambahkan, pada tahapan coklit tersebut, Bawaslu Indramayu sudah menggelar rapat kerja teknis untuk melakukan pengawasan. Dia menyebutkan, pengawasan akan mengambil strategi dua cara.

Pertama, pengawasan melekat yakni pengawasan oleh Bawaslu dan jajarannya yang dilakukan secara langsung. Tujuannya untuk memastikan petugas Pantarlih mencoklit sesuai prosedur dan tata cara.

Kedua, menggunakan cara uji petik untuk memastikan kualitas data sekaligus melakukan uji apakah di TPS tersebut semua orang sudah terdata. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement