REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka, bisa digunakan untuk pemberangkatan calon jamaah haji (calhaj) 2023. Dicanangkan 22 kelompok terbang (kloter) diberangkatkan dari bandara tersebut.
“Rencananya yang berangkat dari BIJB Kertajati sekitar 22 kloter atau sekitar 8.700 orang jamaah,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar Boy Hari Novian, Senin (20/2/2023).
Menurut Boy, calhaj yang direncanakan diberangkatkan lewat Bandara Kertajati itu berasal dari sejumlah daerah. Mencakup calhaj dari daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, ditambah dari Sumedang dan Subang.
Boy mengatakan, jumlah 22 kloter itu masih rencana. Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu kuota calhaj untuk daerah di Provinsi Jabar tahun ini.
“Kuota per kabupaten/kota di Jabar secara resmi masih menunggu pusat. Tapi, jumlah kuota tidak akan jauh berbeda dengan kuota tahun 2020, sebanyak 38.723 untuk Jabar,” ujar Boy.
Menurut Boy, otoritas atau Pemerintah Arab Saudi sudah mengunjungi Bandara Kertajati dan mengecek langsung kelayakan bandar udara tersebut untuk pemberangkatan calhaj. Hasilnya, kata dia, sudah keluar izin Bandara Kertajati dapat digunakan untuk pemberangkatan calhaj tahun ini.
“Kemarin ada kunjungan dari GK atau pihak Perhubungan dari Arab Saudi terkait kesiapan Kertajati untuk haji tahun 2023. Alhamdulillah, hasilnya positif, GK sudah setuju. Bahkan, Saudi Airlines (maskapai) itu bisa menggunakan Bandara Kertajati (untuk penerbangannya),” kata Boy.
Menurut Boy, asrama haji di Indramayu pun sudah dinilai siap untuk digunakan. Namun, Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu jumlah kuota calhaj, untuk nantinya disiapkan yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Kertajati.
“Kuota haji memang masih menunggu untuk tingkat provinsi, belum ditetapkan secara nasional, masih menunggu Kementerian Agama, sedang disusun. Mungkin satu atau dua hari ini atau Ahad ini (penetapan kuota calhaj),” ujar Boy.