Jumat 24 Feb 2023 18:48 WIB

Masjid Raya Al Jabbar akan Ditutup Sementara Hingga 13 Maret 2023

Penutupan sementara Masjid Raya Al Jabbar rencananya mulai 27 Februari 2023.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar, yang ada di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Penutupan sementara ini rencananya mulai dilakukan 27 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023.

Kabar penutupan sementara Masjid Raya Al Jabbar itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Gubernur mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan untuk penataan, serta pemeliharaan kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar.

Langkah itu dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Diharapkan dengan penataan dan pemeliharaan ini nantinya jamaah dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di Masjid Raya Al Jabbar.

“Agar bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib, dan bersih, maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu, Jumat (24/2/2023).

Emil menyampaikan juga kabar penutupan sementara Masjid Raya Al Jabbar itu lewat akun media sosial Instagram pribadinya. “Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, seminggu sebelum Ramadhan tiba,” tulis Emil.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, penataan dan pemeliharaan ini mencakup banyak aspek, baik di area Masjid Raya Al Jabbar maupun kawasannya.

Seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jamaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar, juga dalam Masjid Raya Al Jabbar.

“Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat bulan Ramadhan jamaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Setiawan.

Setiawan mengatakan, langkah itu juga mencakup penataan pedagang kaki lima (PKL), alur pengunjung, dan parkir kendaraan. “Tentu ini melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat di sekitar,” katanya. 

Atas penutupan sementara Masjid Raya Al Jabbar ini, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat. “Insyaallah, setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jamaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman,” ujar Setiawan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement