Sabtu 25 Feb 2023 13:57 WIB

Disdik Bogor Diminta Buat Saluran Pengaduan Kerusakan Sekolah

Wali Kota Bogor meminta Disdik bisa segera merespons laporan kerusakan sekolah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berpesan sejumlah hal terkait sektor pendidikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik). Salah satunya terkait saluran pengaduan dan respons terhadap kerusakan fisik bangunan sekolah.

Bima Arya meminta Disdik Kota Bogor menyiapkan saluran untuk pengaduan kerusakan bangunan sekolah. “Saya harap ada sistem aplikasi atau aduan yang terkoneksi langsung secara real time dan bisa segera diakomodasi terkait laporan kerusakan fisik sekolah, sehingga ada kejelasan,” kata dia.

Baca Juga

Adapun terkait pemerataan infrastruktur sekolah, menurut Bima Arya, masuk dalam program jangka panjang. Hal itu pun ditekankan Bima Arya saat mengunjungi kantor Disdik Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Bima Arya juga berpesan kepada Disdik Kota Bogor soal upaya peningkatan kualitas pendidikan, program pembangunan karakter maupun pendidikan antikorupsi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

Disdik pun diharapkan menjadi perangkat daerah yang bersih dan baik dalam penerapan good governance karena berkaitan dengan pendidikan.

“Saya minta Dinas Pendidikan untuk fokus meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, saya juga ingin ada inovasi, yang salah satunya untuk memperbaiki angka IPM Kota Bogor. Jangan ada lagi praktik-praktik yang tidak baik. Itu menjadi atensi utama saya,” kata Bima Arya.

Terkait IPM, Bima Arya menyoroti peningkatan angka lama sekolah. Disdik Kota Bogor diharapkan melakukan inovasi untuk meningkatkan angka lama sekolah. Bima Arya mengaku akan memantau realisasinya di lapangan.

Bima Arya juga meminta program kejar paket A, B, dan C terus digencarkan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah atau tidak mampu dalam penyetaraan ijazah karena terbentur biaya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement