Senin 20 Mar 2023 22:51 WIB

Di Depan Polisi, Pelajar Sukabumi Deklarasi Antikekerasan dan Tolak Tawuran

Kapolres Sukabumi Kota berharap pelajar berkontribusi menjaga kamtibmas.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Perwakilan pelajar SMA di Sukabumi mengikuti deklarasi antikekerasan yang digelar Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Senin (20/3/2023).
Foto: Dok.Republika
Perwakilan pelajar SMA di Sukabumi mengikuti deklarasi antikekerasan yang digelar Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Senin (20/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menggelar kegiatan deklarasi damai dan antikekerasan yang diikuti pelajar SMA sederajat. Dengan deklarasi ini diharapkan para pelajar di Sukabumi tidak terlibat dalam tindak kekerasan ataupun tawuran.

Kegiatan deklarasi yang dihadiri puluhan pelajar tingkat SMA sederajat itu digelar di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin (20/3/2023). Kegiatan itu dihadiri juga perwakilan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Sukabumi, unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V, dan kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan itu, perwakilan pelajar juga menandatangani sejumlah poin antikekerasan, di antaranya menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya antisipasi yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah perilaku oknum pelajar sekolah yang menyimpang,” kata Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Kapolres berharap pelajar dapat berkontribusi menjaga situasi kondusif keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sukabumi. “Kontribusi dari adik-adik pelajar sekalian bisa diwujudkan secara langsung dengan memanfaatkan posisinya, jabatannya, maupun statusnya sebagai pengurus OSIS untuk menyampaikan pesan-pesan yang sifatnya pencegahan,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pelajar juga dapat melaporkan aktivitas yang dinilai dapat mengganggu kamtibmas. Pemkot Sukabumi Kota menggulirkan program “Bebeja Ka Polres” untuk menampung informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. Informasi dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp (WA) 0821-2605-4961 maupun media sosial resmi yang dikelola Polres Sukabumi Kota. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement