Jumat 24 Mar 2023 20:54 WIB

Polisi Ringkus Lima Pembegal Buruh di Cibitung Bekasi

Korban dipepet para pelaku yang membawa berbagai macam senjata tajam.

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap lima pelaku begal.
Foto: Republika/Ali Mansur
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap lima pelaku begal.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian meringkus lima remaja pembegal seorang buruh di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban, Suhendar (51 tahun) seorang buruh harian lepas yang mengaku diancam dengan senjata tajam hingga kendaraan roda dua miliknya dirampas pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan  mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus, petugas akhirnya meringkus komplotan aksi kejahatan pembegalan ini pada Rabu (22/3/2023) di kediaman masing-masing pelaku.

Sebanyak lima dari total delapan pelaku berhasil diamankan petugas dan kelima pelaku ini masih di bawah umur. Mereka antara lain RAS (16 tahun), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12).

Said menjelaskan, peristiwa pembegalan yang menimpa Suhendar terjadi pada Selasa (21/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB saat dirinya tengah berkendara dengan maksud menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

Saat melintas di Jalan Raya CBL, Perum Puri Lestari, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, korban dipepet para pelaku yang membawa berbagai macam senjata tajam.

"Di perjalanan, korban tiba-tiba dipepet tiga sepeda motor dengan jumlah delapan orang. Mereka saling berboncengan saat itu," katanya.

Setelah berhasil memepet korban, pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan sepotong besi yang sudah dimodifikasi menjadi senjata berbentuk "corbek".

"Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan diri dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti," ucapnya.

Korban yang mendapatkan pertolongan petugas keamanan perumahan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Tim awalnya berhasil menangkap pelaku RAS dan ZA. Pengembangan dilakukan dan kemudian bisa menangkap tiga tersangka lain," katanya.

Hasan mengaku, komplotan pembegal ini yang sudah beberapa kali melancarkan aksi di wilayah yang sama. "Lima pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masih ada tiga orang yang masih kami buru. Masing-masing D, Y, dan N. Statusnya DPO," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement