Rabu 29 Mar 2023 13:49 WIB

Wisatawan Terseret Ombak di Pasir Putih Sukabumi Ditemukan Meninggal

Jenazah wisatawan itu ditemukan radius kurang lebih 150 meter dari lokasi kejadian.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah seorang wisatawan yang terseret ombak dan tengggelam di kawasan Pantai Pasir Putih, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023).
Foto: Dok.Republika
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah seorang wisatawan yang terseret ombak dan tengggelam di kawasan Pantai Pasir Putih, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tim SAR gabungan menemukan seorang wisatawan yang sebelumnya dilaporkan terseret ombak di kawasan Pantai Pasir Putih, Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Wisatawan berinisial RB (18 tahun) itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Wisatawan tersebut dilaporkan terseret ombak saat bermain bersama sejumlah temannya di kawasan Pantai Pasir Putih, Selasa (28/3/2023). Korban dilaporkan hilang dan belum ditemukan hingga Selasa petang.

Baca Juga

Menurut Koordinator Pos SAR Sukabumi Suryo Adianto, korban baru ditemukan pada Rabu (29/3/2023), sekitar pukul 08.18 WIB. Jenazah korban ditemukan dalam radius kurang lebih 150 meter dari lokasi terseret ombak atau tenggelam.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengambang di atas permukaan laut ketika tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian di perairan,” ujar Suryo, selaku On-Scene Commander (OSC) dalam operasi SAR itu.

Pada Selasa, tim SAR gabungan sudah melakukan pencarian menggunakan perahu karet dengan menyisir laut hingga radius tiga mil laut (NM) dari lokasi kejadian. 

Tim lainnya melakukan pencarian dengan menyisir secara visual melalui jalur darat di sepanjang bibir pantai hingga radius satu kilometer dari lokasi kejadian. Upaya pencarian korban ini melibatkan berbagai elemen.

Setelah korban ditemukan pada Rabu pagi, jenazahnya dievakuasi ke RSUD Jampangkulon untuk proses selanjutnya, dan diserahkan kepada keluarga korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement